DPRD Lampung Gelar Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran 2017,
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DPRD Lampung Gelar Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran 2017,

Redaksi
Rabu, Agustus 01, 2018 | 19:42 WIB 0 Views Last Updated 2018-08-01T12:42:53Z

Suara Lampung. com Lampung Tengah- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran 2017, lalu penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah,  dan pencabutan peraturan daerah kabupaten Lampung tengah,  nomor 02 tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja pemerintah kelurahan. 

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Tengah,  Akhmad Junaidi Sunardi, dan di hadiri oleh 31 anggota dewan serta Wakil Bupati Loekman Djoyosoemarta,  dan jajaran forkopimda. Dalam kesempatan penyampaian laporannya,  ketua pansus LPPA TA 2017, M. Gofur mengatakan pada saat melaksanakan pembahasan dan pengkajian LPPA ini memiliki beberapa catatan,  diantaranya yakni rasio Pendapatan asli daerah yang masih rendah. Lalu penarikan pajak lestora yang belum maksimal penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


"Setelah kami melaksanakan pembahasan dan pengkajian LPPA maka kami sampaikan beberapa catatan yang bisa menjadi perbaikan Pemda Lampung Tengah,  rasio PAD terhadap APBD masih sangat rendah,  tahun 2017 rasio masih 6.26 persen. Ini berarti ketergantungan kita terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Maka perlu upaya yang penting supaya PAD kita terus meningkat, " ujar Gofur 31/07/2018.

Disamping itu,  dari sektor pajak lestoran pansus LPPA menilai masih banyak potensi yang masih bisa di tingkatkan lagi dari penarikan pajak restoran. "Dari pajak restoran  kami melihat ada potensi untuk bisa ditingkatkan, dari diskusi kami dengan OPD  menghasilkan metode  penarikan pajak secara elektronik. Supaya tidak ada kebocoran PAD, " terangnya. 



lalu NJOP Kabupaten Lampung Tengah perlu dilakukan evaluasi karena dapat menjadi potensi peningkatan PAD khususnya di wilayah perkotaan. Kemudian piutang PBB yang masih tinggi, lantaran kepatuhan penarik PBB masih rendah,  disarankan jika ada kebocoran supaya bisa ditindak tegas. 


"NJOP masih perlu di evaluasi,  karena bisa menjadi sarana peningkatan PAD kita. Lalu piutang PBB yang masih tinggi,  harus ada langkah tegas," tandasnya. 

Menanggapi hal tersebut,  Wakil Bupati Lampung Tengah,  Loekman Djoyosoemarto mengucapkan terimakasih kepada Pansus LPPA yang telah saran dan rekomendasi untuk kebaikan dan kemajuan kabupaten ini,  serta untuk kesejahteraan masyarakat. 

"Terimakasih kepada Pansus LPPa atas saran dan rekomendasinya yang bersifat konsumtif kami yakini itu untuk perbaikan Lamteng, guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.  Terkait rasio PAD yang masih rendah karena pemungutanya sudah sesuai UUD nomor 28 tahun 2009 tentang pajak retribusi daerah disesuaikan potensi. Namun kami akan tetap komitmen untuk meningkatkan PAS seperti saran DPRD, " terangnya. 

"Kami akan terus gali potensi pajak rumah maka,  dan mendata ulang rumah makan yang ada di Lamteng, supaya dapat lebih optimal. Lalu untuk peningkatan PBB kami akan terus berupaya meningkatkan NJOP PBB. lalu terkait masih adanya penyetoran PBB yang belum tepat waktu kami sudah koordinasi dengan Bank terkait supaya memberlakukan setoran di hari yang sama. Sementara untuk piutang PBB kami akan terus minimalisir dan menjemput bola, " tandasnya. ( ADV )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Lampung Gelar Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran 2017,

Trending Now

Iklan

iklan