Suaralampung.com
Pringsewu ; Menanggapi berdirinya tempat karaoke keluarga dijantung ibukota serta meningkatnya jumlah usaha karaoke di ibukota Pringsewu selain sebagai media hiburan, ternyata juga memiliki efek negatif tersendiri bagi masyarakat.
Menjamurnya usaha karaoke diibukota Pringsewu berpotensi pelanggaran atas penyelenggaraan usaha karaoke seperti pelanggaran izin usaha, penyelenggaraan usaha yang tidak sesuai izin, bahkan usaha karaoke yang tidak kantongi izin.
Hal ini tentu saja dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan mengurangi
pendapatan daerah dengan akibat yang lebih lanjut dapat menurunkan
kesejahteraan masyarakat.
Mengatasi hal tersebut penegakan hukum atas peraturan-peraturan yang ada perlu dilakukan dengan tegas dan adil oleh pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui dinas dinas terkait.
Dalam hal pelanggaran perizinan usaha karaoke, penegakan hukum secara berlanjut oleh pemerintah daerah dengan pengawasan dan penegakan sanksi bukan sebaliknya
Awak media berusaha Minta tanggapan ke ketua MUI Pringsewu, Kamis (09/08/2018),H. M. Hambali saat ditemui rumah kediamannya,Ketua MUI meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Pringsewu agar bertindak tegas dan tidak tembang pilih
"Ya pemerintah harus menindak tegas tentang menjamurnya tempat hiburan karaoke jangan tembang pilih."pintanya
Lanjut Hambali, kalau memang karaoke merupakan PAD terbesar dikabupaten, pemerintah seharusnya menertibkan agar tidak carut marut apalagi perihal perizinan.
Saya juga berharap kepada pemerintah daerah agar sepanjang jalan KH.Ghalib dapat di sterilkan karena sepanjang jalan KH. Ghalib merupakan tempat religi."tutupnya (BRM)