Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Motor Tidak Berdaya Saat Sergap Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu

Iklan

Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Motor Tidak Berdaya Saat Sergap Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu

Redaksi
Jumat, Agustus 31, 2018 | 17:05 WIB 0 Views Last Updated 2018-08-31T10:05:58Z

Suaralampung.com-lampung timur-marga.Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur berhasil mengamankan yang diduga Pelaku Pencurian sepada motor dan juga merupakan seorang Residivis, penangkapan terhadap tersangka di kediamanya Jum'at 31/08/2018

Kapolres Lampung Timur Akbp Taufan Dirgantoro membenarkan Penangkapan yang di pimpin langsung Kapolsek Iptu.GM.Saragi,Spd.MH berhasil mengamankan  pelaku DRY(23th) warga desa Braja Sakti kecamatan Way Jepara,Lampung Timur tanpa perlawanan dari tersangka.

Kejadiannya pada hari rabu tanggal 13 januari 2016  sekira jam 23 .00 wib para pelaku mencuri sepeda motor yang berada diparkiran sebelah rumah pada saat berlangsung acara hiburan kuda lumping di dusun Talang Sari,desa Rajabasa lama Kec Labuhan Ratu kab Lamtim, dengan cara merusak kunci kontak motor jenis Bebek milik Mbah Kemis(70th) warga desa Labuhan Ratu VII menggunakan kunci Letter T.
Aparat Kepolisian menangkap Tersangka berikut Barang bukti berupa sepeda motor dan kunci Letter T yang langsung di amankan di Polsek Labuhan Ratu untuk proses penyidikan lebih Lanjut.

Berita wartawan suaralampung.com
(Raja/MF.)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Motor Tidak Berdaya Saat Sergap Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu

Trending Now

Iklan

iklan