Suaralampung.com-lampung timur-marga.Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur berhasil mengamankan yang diduga Pelaku Pencurian sepada motor dan juga merupakan seorang Residivis, penangkapan terhadap tersangka di kediamanya Jum'at 31/08/2018
Kapolres Lampung Timur Akbp Taufan Dirgantoro membenarkan Penangkapan yang di pimpin langsung Kapolsek Iptu.GM.Saragi,Spd.MH berhasil mengamankan pelaku DRY(23th) warga desa Braja Sakti kecamatan Way Jepara,Lampung Timur tanpa perlawanan dari tersangka.
Kejadiannya pada hari rabu tanggal 13 januari 2016 sekira jam 23 .00 wib para pelaku mencuri sepeda motor yang berada diparkiran sebelah rumah pada saat berlangsung acara hiburan kuda lumping di dusun Talang Sari,desa Rajabasa lama Kec Labuhan Ratu kab Lamtim, dengan cara merusak kunci kontak motor jenis Bebek milik Mbah Kemis(70th) warga desa Labuhan Ratu VII menggunakan kunci Letter T.
Aparat Kepolisian menangkap Tersangka berikut Barang bukti berupa sepeda motor dan kunci Letter T yang langsung di amankan di Polsek Labuhan Ratu untuk proses penyidikan lebih Lanjut.
Berita wartawan suaralampung.com
(Raja/MF.)