Suaralampung.Com.
Natar - Bawaslu Lampung Selatan 20/09/2019, Melaksanakan Penertiban APS Bacaleg Legislatif dan Calon Presiden dan Wakil Presiden diseluruh Kab. Lampung Selatan.
Penertiban APS Bersama Dinas Terkait Sat-Pol PP, Bawaslu Lamsel, PanwasluCam, PPL
Dikatakan pimpinan komisioner bawalu kabupaten Lampung Selatan Fahrurrozi, melalui sambungan selulernya bahwa Penertiban Ini dalam rangka Menghadapi Jadawal Kampanye pafa tgl 23 September nanti, " Himbauan Kepada Sluruh Calon Legislatif dan calon Persiden dan Wakil Presiden agar tidak lagi memasang APK Sebelum titik-titik Pemasangan ditentukan oleh KPU Jika masih terdapat APK Liar yang memasng tidak sesuai Maka Bawaslu akan Menindak secara tegas sesuai undang-undang,"Kata dia.
Dalam kegiatan penertipan tersebut turun langsung kimisioner bawaslu lampung selatan.Wazaki, bersama sekertariat dan panwascam juga satpol PP. Informasi terkimi yang diperoleh media ini sudah ada 15 baleho yang ditertupkan dari 10 titik lokasi, hingga saat berita ini dirilis proses penurunan masih berlangsung, direncanakan sampai ke Kalianda dan Bakahuni dari titik awal Kecamatan Natar.(Tri)
Suprt by
Bawaslu Lamsel