Penggeledahan Kamar Hunian Warga Biinan, Lapas Ampana Cegah Beredarnya Barang Terlarang

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Penggeledahan Kamar Hunian Warga Biinan, Lapas Ampana Cegah Beredarnya Barang Terlarang

Senin, September 28, 2026 | 13:46 WIB 0 Views Last Updated 2026-09-28T06:47:06Z
Ampana — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang merupakan bagian dari langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas pada, Senin (28/09).

Petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh pada kamar hunian dan area yang menjadi sasaran pemeriksaan. Penggeledahan dilakukan secara rutin dan terukur sebagai upaya mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang (Halinar) di dalam Lapas.

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Ampana dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif. 

Selain melakukan pemeriksaan, petugas turut memberikan penguatan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik.

Melalui kegiatan penggeledahan yang dilakukan secara berkala, Lapas Ampana terus memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan aman dan optimal.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penggeledahan Kamar Hunian Warga Biinan, Lapas Ampana Cegah Beredarnya Barang Terlarang

Trending Now

Iklan

iklan