Suaralampung.com- Lampung Timur-.Selama dua pekan berlangsungnya operasi sikat Krakatau 2018, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 36 tersangka.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, para tersangka itu berhasil diamankan dari 21 kasus pencurian dan pemberatan (curat), 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 7 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Hal ini di sampaikan pada saat ekspos kasus di halaman depan Mapolres lampung timur.04/09/2018.
Para tersangka diamankan berikut barang bukti yaitu berupa 5 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api rakitan, 3 buah kunci leter T dan 13 buah telepon genggam.
Didepan awak Media dikatakannya bahwa"Para tersangka dan barang bukti masih kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"papar AKBP Taufan Dirgantoro yang didampingi Wakapolres Kompol Suparman, Kabag Ops Hakim Rambe, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putera, AKP Faisal Idrus,
Berita wartawan suaralampung.com
(Raja/Mf).