Ket Gambar Amroni Abd. Ketua LSM GMBI distrik Tanggamus
Suaralampung.com-Tanggamus- Terkait dugaan Oknum Guru MTSN 2 Model Tanggamus inisial ML yang diduga menampar bagian belakang kepala siswa didiknya hingga terjengkang, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak Pendidikan Madrasah Kantor Kementrian Agama Tanggamus.
Hal itu berdasarkan jawaban dari pesan singkat via whattsapp Kasi Pendidikan Madrasyah Kantor Kementrian Agama Tanggamus, M.Hasan Basri. M.pd, saat dimintai keteranggannya, selasa - (4/9/18) siang.
"As. Wr. Wb. Ya Pak, saya dah konfirmasi ke kepala madrasah. Penjelasannya dah diselesaikan dengan kekeluargaan. Trims," balasnya singkat via whattsapp.
Menanggapi hal tersebut, Amroni. Abd, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus murka. Menurutnya, Pihak Madrasah Kantor Kementrian Agama Tanggamus tidak serius dalam menangani insiden pemukulan yang yang dilakukan oleh (ML) oknum guru MTsN 2 model Tanggamus kepada siswa didiknya.
"Seharusnya oknum guru pelaku pemukulan terhadap siswanya harus kena sangsi,karena apapun alasannya, seorang guru harus memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya, baik itu dilingkungan sekolah atau ditengah dimasyarakat. Dan jika oknum tersebut dibiarkan, walaupun sudah damai dengan pihak korban, oknum guru tersebut harus kena sangsi, harus bertanggung jawab dan itu adalah tanggung jawab dari Dinas terkait," ungkapnya.
Amroni menambahkan, Dari pihak Kepala Sekolah juga tidak bisa lepas dari tanggungjawab atas insiden itu, karena insiden tersebut terjadi disekolah yang dia pimpin. Dia harus berlaku adil, tidak sungkan untuk menindak tegas oknum guru tersebut.
"Jika oknum guru tersebut tidak ditindak tegas, takutnya insiden itu akan terulang kembali dan yang menjadi korban adalah anak peserta didik. Yang nantinya akan mempengaruhi mental bahkan fisik, apalagi mereka ini adalah para generasi penerus bangsa," pungkasnya.
Laporan:Tim Biro Tanggamus