Suaralampung.com, Bandarlampung-
Anggota Nahdatul Ulama (NU) Provinsi Lampung menjadi korban penipuan pembelian mobil yang dilakukan oleh salah satu pegawai sales marketing di dealer Daihatsu Jalan Ahmad Yani, Bandarlampung. Hal tersebut diungkapkan saksi korban Yudi Hidayat, kepada awak media, Selasa (2/10).
Yudi Hidayat mengatakan, jika dirimya menjadi korban selaku korban penipuan dengan modus pembelian kendaraan mobil Xenia R MT STD warna silver dengan total sebesar Rp163.800.000. "Saya tertarik dan saya memesan dengan total setelah dipotong sebesar Rp162.800.000. Setelah itu saya beri uang muka sebesar Rp1 juta dan uang pengganti velg mobil sebesar Rp1 juta," jelasnya.
Warga Palas, Lampung Selatan ini, mengatakan, pada tanggal 28 Juli 2018 salah satu marketing mendatangi Puskesmas Palas, Lampung Selatan yang sedang mengadakan acara. Saat itu, katanya, marketing tersebut mempromosikan sebuah kendaraan Daihatsu bahwa bagi guru yang mengambil kendaraan akan mendapatkan potongan.
Setelah memberi uang muka tersebut, lanjut Yudi, ia kemudian menanyakan kendaraan tersebut kepada marketing bernama Ridwan. Ridwan saat itu mengatakan bahwa kendaraan belum ada di dealer tersebut.
"Pada tanggal 28 Agustus 2018 saya ditelfon bahwa mobil itu sudah ada dan diminta untuk pelunasan. Saya diminta untuk datang ke dealer Daihatsu Jalan Ahmad Yani, Bandarlampung. Selang memberikan pelunasan dan saya mendapatkan kuitansi, marketing itu mengatakan bahwa mobil akan dibersihkan dulu dan besok akan diantar kelokasi," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah menunggu namun kendaraan tidak kunjung datang. Selang satu minggu, ia kembali mendatangi dealer untuk menanyakan perihal kendaraan yang telah ia bayar.
"Sampai di dealer, supervisor Daihatsu mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima uang sebesar Rp161,800,000 yang saya berikan untuk pelunasan mobil. Mereka mengaku bahwa pembayaran uang tersebut tidak masuk dalam sistem, yang masuk hanya uang muka sebesar Rp1 juta," terangnya.(okt)