Suaralampung.com-Lampung Tengah-PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menggelar kegiatan sosialisasi syarat dan ketentuan lelang aset bertajuk "Sorak Plang" kepada 60 peserta yang merupakan kepala kantor, remedial dan legal Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) di Hotel Sparks Convention, Lampung Tengah, Jumat (12/10/18). Pada penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini, PNM berkerjasama dengan Kantor Pelayan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Kota Metro.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, KPKNL Kota Metro berperan dalam memberikan sosialisasi mengenai perkembangan-perkembangan terbaru mengenai dunia pelelangan, seperti tata cara dan pesyaratannya. Harapannya, dengan sosialisasi ini PNM dapat menekan angka kerugian atas resiko kredit.
Hadir sebagai narasumber Swastiko Purnomo. SE, MSi, kepala KPKNL Metro, Aris Kurniawan, SE, MM, Nikolaus Darus, SH, Ahmad Napran dan Eka Subekti yang memberikan meteri pembekalan mengenai sosialisasi syarat dan ketentuan lelang aset.
PNM Cabang Lampung telah berdiri sejak 2011 yang berkantor pusat di jalan H. Said nomor B1 012 Kota Baru Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, dengan didukung 16 kantor Unit Layanan Modal Mikro yang tersebar dibeberapa wilayah, yaitu Kedaton, Sidomulyo, Kalianda, Bandar Sribawono, Metro, Bandar Jaya,Pringsewu, Kota Agung, Liwa serta Kota Bumi, Bukit Kemuning, Simpang Pematang, Seputih Banyak dan Gedung Tataan, Kalirejo,Mulya Asri unit ULaMM.
Tentang PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM, serta Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.
Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.
Dalam menentukan bentuk kegiatan PKU, PNM melakukan pendalaman terhadap kendala dan peluang usaha para nasabah, sehingga program PKU kami dapat tepat sasaran dan berdampak. Pendampingan dan pembinaan pun diberikan secara berkala dan berkelanjutan.
Saat ini PNM memiliki 2449 kantor layanan, yang terdiri dari 64 kantor cabang PNM, 631 kantor layanan ULaMM dan 1.754 kantor cabang Mekaar. (*)