Reses Anggota DPRD Lamsel Lukman A.Md di Purworejo Branti Raya

Iklan

Reses Anggota DPRD Lamsel Lukman A.Md di Purworejo Branti Raya

Redaksi
Senin, Oktober 22, 2018 | 05:40 WIB 0 Views Last Updated 2018-10-21T22:40:40Z

Suaralampung.Com.
Kegiatan Reaes anggota DPRD Lamoung Selatan Lukman A.M,d di  Dusun Purworejo Desa Branti Raya dilaksanakan dengan penuh keakraban dan antusias tinggi para peserta yang hadir.

Terutama pada sesi tanya jawab dengan warga, hingga begitu banyak pertannnyan yang disamapaikan. Diantaranya. Kadus Sidorejo Wasdiro mohon peningkatan jalan Sidorejo daerah dalam yang menuju purworejo. Kadus Purworejo Pardi
Mohon dibntu fasilitas poskesdes dan bagaimana proses pemekaran desa Branti

Dalam kesempatan itu pun Lukman  yang merupakan legislator dari Partai PKS ini memberikan jawaban sebagai berikut, insya Allah nanti saya ajukan ke pihak tetkait dinas PUPR. Poskesdes merupkan aset Desa yang pengelolaannnya di serahkan kepada pemerintah Desa, Hanya bidannya saja yang di fasilitasi oleh pemerintah, sehingga semua fasilitas penunnjangnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan penuh pemerintah Desa.

Terkait pemekaran, meskipun moratorium belum dicabaut tetapi baik bila tahapan awal proses pemekaran mulai dilakukan, kepala Desa, BPD dan tokoh masyarakat duduk bersama membahasnya terlebih dahulu, bentuk kepanitiaan dan penuhi persyaratan administrasi, pak kades berkoordinasi juga dengan dinas terkait diantaranya  PMD yang membidangi maslah pemekaran, ketika pintu moratorium itu dibuka maka Branti udah siap untuk dimekarkan.

Selain itu Lukman Juga menjelaskan dalam reses tersebut tentang tugas dan fungsi serta wewenang  anggota Dewan sebagai wakil dari masyarakat. (Tri).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Reses Anggota DPRD Lamsel Lukman A.Md di Purworejo Branti Raya

Trending Now

Iklan

iklan