Suaralampung.com-lampung timur-.Warga Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Yang diduga menjadi pelaku Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu dan inex,di amankan Tim Operasional Satuan Narkoba Polres lampung timur.mingu 18/11/2017.
KapolRes Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba IPTU Abadi menjelaskan bahwa Warga yang diamankan Berinisial AW 43th,Warga Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung selatan .
AW di tangkap Minggu dini hari sekira pukul 01-00 wib, oleh Tim Operasional Satuan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres lamtim dan berhasil mengamankan Tersangka Yang di duga melakukan Penyalahgunaan Narkoba Sewaktu berada di dalam sebuah rumah di Desa Semarang Baru kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.
Selain mengamankan Tersangka aparat Kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu. (bruto 4,20 gram), dan dua puluh sembilan butir inex warna merah muda berlogo OMEGA. (bruto 10.03 gram), satu buah HP warna hitam,satu klip plastik bening,lalu di bawa ke Polres Lampung Timur untuk Proses Hukum Lebih Lanjut.
Berita wartawan suaralampung.com
(Rj/Mf).