Kejati Lampung Sita Dokumen dan Kwitansi Pembelian Randis Lamtim
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kejati Lampung Sita Dokumen dan Kwitansi Pembelian Randis Lamtim

Redaksi
Senin, November 12, 2018 | 17:11 WIB 0 Views Last Updated 2018-11-12T10:11:39Z


Suaralampung.Com.
Bandarlampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menyita beberapa alat bukti berupa berkas dan kwitansi hasil pembelian Kendaraan Dinas (Randis) Kabupaten Lampung Timur.

"Dari hasil penyidikan oleh tim bidang pidana khusus kejati lampung beberapa hari lalu, kami telah menyita beberapa berkas bentuk dokumen terkait pembelian Randis," ujar Kasi Penkum Kejati  Lampung, Agus Ari Wibowo di Bandarlampung, Senin. (12/11)

Hingga hari ini, kata Ari, bidang pidsus tengah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait pembelian Randis tersebut. Pihaknya juga masih menunggu perhitungan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Kita juga masih menunggu hasil audit dari BPK kalau sudah jelas nanti baru akan ada tersangkanya," ujarnya.

Kejati Lampung melakukan penyidikan terkait pengadaan kendaraan dinas tahun anggaran 2016 yang telah menelan anggaran sebesar Rp2,6 miliar.

Penyidikan tersebut dilakukan secara cek fisik kendaraan untuk pengumpulan data lebih lanjut dan mengetahui apakah sudah sesuai dengan kontrak, spesifikasi seperti model, dan lainny .(As)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejati Lampung Sita Dokumen dan Kwitansi Pembelian Randis Lamtim

Trending Now

Iklan

iklan