Penataan Ruang, Pemprov Lampung Kawal Kabupaten/Kota Terapkan KSP

Iklan

Penataan Ruang, Pemprov Lampung Kawal Kabupaten/Kota Terapkan KSP

Redaksi
Jumat, November 23, 2018 | 08:55 WIB 0 Views Last Updated 2018-11-23T01:55:59Z


Suaralampung.Com.
BANDAR LAMPUNG--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung terus berupaya membina penataan ruang kabupaten/kota melalui kebijakaan nasional satu peta atau one map policy. Kebijakan Satu Peta (KSP) menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan peta dengan satu referensi dan satu standar.

Targetnya, agar dapat dijadikan acuan bersama menyusun perencanaan pembangunan berbasis spasial. "Dengan KSP tersebut diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih serta ketidaksesuaian antara peta rencana tata ruang dan peta sektor lain seperti peta kehutanan, peta kawasan pertanian, peta pertambangan, dan peta pertanahan" ujar Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, saat membuka acara bimbingan teknis peningkatan kemampuan aplikasi pemetaan di Hotel Emersia, Kamis (22/11/2018).

Dia menambahkan kegiatan ini guna mewujudkan ruang wilayah Provinsi Lampung yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung 2009-2029. 

Pada bagian lain, Kepala Dinas PUPR Budhi Darmawan melalui Sekretaris Dinas, Nurbuana, mengatakan  kegiatan ini adalah bentuk mempersiapkan sumber daya manusia untuk menunjang satu peta. "Melalui kegiatan ini diharapkan kita dapat lebih memahami dan dapat memanfaatkan aplikasi pemetaan Sistem Informasi Geospasial (SIG) dalam penyelenggaraan penataan ruang di daerah masing-masing," ujar Nurbuana. 

Aplikasi pemetaan SIG digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan menghasilkan informasi yang mempunyai rujukan spasial atau geografis. SIG berfungsi untuk analisis dalam bidang kebumian, perencanaan dan pengembangan sumberdaya alam, aplikasi bidang ekonomi, dan untuk analisa keruangan yang terkait dengan kegiatan perencanaan dan pengembangan wilayah.

Kegiatan ini dilaksanakan 22-23 November 2018 dengan narasumber Ir. Soma Trenggana, M.APP.SC., dan Ir. M. Aris Saleh, M.SI., dari Badan Informasi Geospasial. Acara ini iikuti 75 peserta yang terdiri dari anggota TKPRD Provinsi Lampung, Bapedda, dan Dinas PUPR kabupaten/kota. (Humas Prov Lampung)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penataan Ruang, Pemprov Lampung Kawal Kabupaten/Kota Terapkan KSP

Trending Now

Iklan

iklan