Tekan pelanggaran Anggota Kodim 0411/Lampung Tengah dapat penyuluhan Hukum
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tekan pelanggaran Anggota Kodim 0411/Lampung Tengah dapat penyuluhan Hukum

Redaksi
Selasa, November 06, 2018 | 11:38 WIB 0 Views Last Updated 2018-11-06T04:38:02Z

Suaralampung.Com.
Bandar Lampung,swara Lampung .com. Prujurit TNI dan PNS Kodim 0411/Lampung Tengah menerima materi penyuluhan hukum, selasa (06/11) dari Kodam II/Sriwijaya Mayor Chk Ilyas bertempat di Aula Makodim 0411/Lampung Tengah, penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan terprogram dari pimpinan atas guna memberikan pembekalan hukum kepada anggota militer dan PNS.

Adapun materi yang disampaikan adalah  " Meningkatkan Disiplin dan mentaati Hukum Dapat Mengurangi Tingkat Pelanggaran Di Satuan Kodim 0411/LT  ". Hadir dan mengikuti penyuluhan hukum Pabung Lam Tim  Mayor Kav Joko S, Perwira Staf Kodim 0411/LT, Para Danramil Jajaran Kodim 0411/LT dan 125 orang Anggota Militer dan Pns  Kodim 0411/LT. 

Dalam Sambutan Pembuka Dandim 0411/LT, yang diwakili Pabung Lamtim Mayor Kav Joko Subroto, menyampaikan, " Tujuan diadakannya Penyuluhan ini dimaksudkan, agar seluruh Prajurit maupun PNS memahami tentang hukum, sekaligus untuk mengurangi dan menekan angka pelanggaran ".

Lebih lanjut Pabung menyampaikan, " Kepada seluruh Prajurit dan Pns agar dapat mengikuti, menyimak dan memahami apa-apa yang akan disampaikan oleh Penyuluh, dengan kata lain Penyuluhan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran Prajurit dan PNS dilingkungan Kodim 0411/LT untuk menghindari KDRT agar terciptanya Rumah Tangga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah "(As)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tekan pelanggaran Anggota Kodim 0411/Lampung Tengah dapat penyuluhan Hukum

Trending Now

Iklan

iklan