Awak Media Antusias Ikuti Pelatihan Dari OJK Lampung

Iklan

Awak Media Antusias Ikuti Pelatihan Dari OJK Lampung

Redaksi
Senin, Desember 10, 2018 | 17:35 WIB 0 Views Last Updated 2018-12-10T10:35:24Z

Suaralampung.com, Bandarlampung - 
Puluhan awak media Lampung mengikuti kegiatan pelatihan dan gathering insan Media Provinsi Lampung dengan antusias. Acara yang diikuti oleh media cetak, tv dan juga online tersebut dilaksanakan di Grand Elty, Kalianda, Lampung Selatan, Senin, (10/11).

Kepala OJK Provinsi Lampung Indra Krisna dalam sambutannya menjelaskan, acara gathering ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan bagi awak media untuk sharing dan juga berbagi pengetahuan terkait Otoritas Jasa Keuangan dan tugas OJK serta satgas waspada investasi.

"Karena memang masyarakat belum begitu paham dengan produk produk nya dan banyak yang salah menempatkan dana dan peminjaman dana dan menghimbau untuk berperan serta untuk mencerdaskan masyarakat," ujar Indra Krisna.

Ia menambahkan, selain mengatur mengawasi perbankan, OJK juga memiliki tugas melindungi konsumen. Diadakannya kegiatan ini juga karena sampai sekarang masih banyak awak media yang menanyakan suatu isu ke OJK, padahal isu tersebut bukan seharusnya ditanyakan ke pihak OJK melainkan ke lembaga lain.

Oleh sebab itu, pemahaman tentang tugas dan fungsi OJK perlu terus diberikan, dan diharapkan dapat bermanfaat untuk awak media dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang penulis berita.

Disisi lain, Ketua Bendahara PWI Lampung Abdullah Al Mas'ud, dalam materinya tentang narasumber dalam pemberitaan menjelaskan, seorang jurnalis harus bisa mencari narasumber yang berkualitas sesuai dengan isu yang ingin diberitakan.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga perwakilan dari PWI Provinsi Lampung, Juniardi dan juga Abdullah Al Mas'ud, sebagai narasumber dalam pelatihan dan gathering insan media Provinsi Lampung yang diadakan OJK.

Selanjutnya, Wakil ketua bidang pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi, memberikan materi tentang berita Hoaks. Juniardi mengatakan, dari data dewan pers, di Indonesia terdapat sekitar 43 ribu situs yang mengklaim sebagai portal berita. 

Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. 
Oleh sebab, sebaik-baiknya berita harus memiliki kejelasan narasumber, khususnya yang menyangkut pemberitaan sebuah kasus, perlu dilakukan konfirmasi terlebih dahulu.(ant)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Awak Media Antusias Ikuti Pelatihan Dari OJK Lampung

Trending Now

Iklan

iklan