Menjelang Nataru, Divre IV Tanjungkarang Siapkan 432 Petugas di Daerah Rawan

Iklan

Menjelang Nataru, Divre IV Tanjungkarang Siapkan 432 Petugas di Daerah Rawan

Redaksi
Kamis, Desember 20, 2018 | 09:50 WIB 0 Views Last Updated 2018-12-20T02:50:38Z

Suaralampung.com, Bandarlampung, -

Menyambut masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018/2019, KAI Divre IV Tanjungkarang telah menyiapkan sarana, prasarana dan SDM untuk mendukung kelancaran pelaksanaan angkutan Nataru seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, Rabu (19/12)

Pada tahun ini masa angkutan Nataru ditetapkan selama 18 hari yakni mulai tanggal 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019. Selama masa angkutan tersebut, seluruh pegawai KAI Divre IV dimaksimalkan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun dan tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan.

Dari aspek sarana, selama masa nataru tahun ini disiagakan 1 unit lokomotif, 3 unit lokomotif cadangan dan 8 seat KRDI. Untuk kereta siap sebanyak 37 unit kereta SO dengan rincian  36 unit kereta SF dan 11 unit kereta cadangan dengan 10  perjalanan KA reguler, sehingga volume penumpang selama 18 hari masa angkutan Nataru diprediksi sebesar 72.658 penumpang, meningkat sebesar 54% atau 25.475 penumpang dibanding masa angkutan Nataru tahun 2017/2018 sebanyak  47.183 penumpang. Kenaikan ini disebabkan nataru tahun ini dijalankannya KA Kuala Stabas.

Dari aspek prasarana di Divre IV ada sebanyak 3 titik daerah rawan bencana alam. Daerah-daerah  rawan tersebut antara lain 1 titik rawan longsor di Km 167+300 s.d 168+800 antara Way Tuba-Negeri Agung, 2 titik rawan amblas di km 208+700/800 antara Gilas-Martapura dan Km 212+800/900 antara Gilas-Spancar. Untuk mengatasi kalau terjadi bencana maka Divre IV telah  disiapkan alat material untuk siaga (AMUS) antara lain berupa batu balas, bantalan rel, pasir, karung, besi H Beam (untuk jembatan), alat penambat rel, dsb di titik-titik yang telah ditentukan. 

Menghadapi musim penghujan pada masa Nataru ini Divre IV menyiagakan petugas posko sebanyak 432 personil dengan rincian petugas flaying gank sebanyak 225 personil di lintas Tarahan-Tanjung Rambang yang terbagi dalam 25 group dengan masing-masing 9 personil untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan KA. Untuk mengamankan jalur KA disiapkan Petugas Penilik Jalan (PPJ) sebanyak 97 personil ditambah 30 personil ekstra, 

Sedangkan di perlintasan sebidang resmi disiapkan Penjaga Jalan Lintas (PJL) sebanyak 52 personil ditambah 28 PJL ekstra. Meskipun jumlah PJL ditingkatkan, PT KAI dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang. UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. 

Selanjutnya, data menunjukkan dari tahun ke tahun, terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di pelintasan sebidang. Pada 2016 terjadi 18 kecelakaan, 2017 tercatat 44 kecelakaan, dan per 30 November 2018 telah terjadi 39  kecelakaan. Diperlukan kerja sama dengan seluruh pihak untuk mewujudkan keselamatan bersama.

Kemudian untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jasa KA, selama angkutan Nataru 2018/19, Divre IV menyiapkan 304 personel keamanan yang terdiri dari 38 personel Polsuska, 216 personel security, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak  50 personel. Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta.

Bagi para masyarakat yang akan menggunakan kereta api dihimbau untuk kepada calon penumpang tidak datang terlalu awal dari jadwal keberangkatan, lebih baik datang 2-3 jam sebelum keberangkatan untuk menghindari kepadatan dan penumpukan penumpang di stasiun. 

Penumpang tidak membawa barang yang melebihi kapasitas 20 kg atau barang yang memakan tempat terlalu banyak karena akan mengganggu penumpang lainnya.

Masyarakat yang ingin mendapatkan tiket KA tidak harus datang di stasiun tetapi  dapat melakukan pembelian di seluruh channel resmi penjualan tiket kereta api, antara lain pada  KAI Access, situs kai.id, Contact Center 121/ (021) 121,  maupun channel eksternal yang telah bekerja sama dengan KAI seperti gerai minimarket, Traveloka, Tiket.com, Tokopedia, agen resmi lainnya.

Penumpang diwajibkan mencetak tiket sebelum memasuki stasiun, cetak tiket diperuntukkan bagi calon penumpang yang membeli tiket melalui channel eksternal.

Selama dalam perjalanan penumpang dihimbau tidak memakai perhiasan yang berlebihan karena bisa memancing pelaku kejahatan, salah satu tindak kejahatan yang kerap menimpa pemudik adalah bius maupun gendam. (ant)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menjelang Nataru, Divre IV Tanjungkarang Siapkan 432 Petugas di Daerah Rawan

Trending Now

Iklan

iklan