Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Diduga Tak Mampu Menindak PT APS

Iklan

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Diduga Tak Mampu Menindak PT APS

Redaksi
Kamis, Desember 20, 2018 | 09:24 WIB 0 Views Last Updated 2018-12-20T02:24:57Z

Suaralampung.com-lampung timur-. perseroan terbatas Agro Prima Sejahtera (PT APS), berusaha mengelabui pemerintah daerah kabupaten lampung timur.dengan upaya tidak melakukan pembuatan izin sehingga sesuka hati Ber'Operasi dan bahkan telah produksi dengan tanaman holtikultura nya.

Lebih dari satu tahun melenggang beroperasi dengan tanaman holtikultura di wilayah kecamatan waway karya kabupaten lampung timur, selain itu PT APS telah melakukan pembangunan gedung dan pengeboran yang kesemuanya diduga tidak berizin hal ini menjadi sorotan beberapa lembaga swadaya masyarakat di Lampung timur.

Dengan adanya hal tersebut,suaralampung.com coba menghubungi beberapa dinas terkait baik melalui kasi dan bahkan pagi ini Kamis 20/12/2018.telah berhasil menghubungi kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu lampung timur.

Saat di konfirmasi via ponsel nya Kepala dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu Satu pintu, mengatakan "perusahaan APS yang di waway karya itu pengembangan lokasi dari PT APS yang ada di kecamatan Sekampung udik, kalau untuk yang di waway karya setahu kami saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan dan belum beroperasi"ujarnya.

Saat di tanya lebih lanjut mengenai apakah PT APS yang beroperasi di waway karya tidak perlu ada izin lagi Kadis Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Lampung Timur pun mengatakan" itu tetap perlu mengurus perizinan lagi",tegas nya, namun saat di tanya kewenangan Dinas nya untuk menghentikan sementara waktu perusahaan yang beroperasi tanpa izin ini yang bersangkutan mengatakan akan mempelajari aturan nya lebih lanjut karena kita tidak boleh gegabah main tutup begitu saja terang nya.

Dalam hal tersebut di atas ternyata PT APS Diduga mengabaikan pembuatan izin operasi dan produksi yang telah berjalan selama ini, sehingga dari pihak pemerintah hanya mengetahui sebatas pembebasan lahan, sedangkan fakta di lapangan perusahaan tersebut sudah lebih dari satu tahun melakukan operasi Penanaman tanaman holtikultura dan bahkan telah produksi dan menghasilkan panen.

Berita wartawan suaralampung.com
(Raja/Johan)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Diduga Tak Mampu Menindak PT APS

Trending Now

Iklan

iklan