Meraih Juara Umum, Kejaksaan Negeri Bandarlampung Sukses Dalam Semua Bidang
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Meraih Juara Umum, Kejaksaan Negeri Bandarlampung Sukses Dalam Semua Bidang

Redaksi
Kamis, Desember 13, 2018 | 23:07 WIB 0 Views Last Updated 2018-12-13T16:07:35Z


Suaralampung.com, Bandarlampung, -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung meraih Juara umum sebagai Kejari terbaik di seluruh Kejaksaan yang ada di Lampung. Pasalnya, pada tahun ini ada peningkatan di bidang pidsus yang telah berhasil menyelamatkan uang kerugian negara hasil dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kurun waktu satu tahun sebesar Rp3,9 miliar. 

Dalam kegiatan Rakerda yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Susilo Yustisinus, penghargaann tersebut diberikan kepada Kepala Kejari Bandarlampung sebagai tanda penghargaan lantaran telah berhasil dalam Bidang seksi tindak pidana Khusus (Pidsus), Bidang seksi Pidana Umum (Pidum), serta Bidang Intelijen dan Bidang seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). 

Bidang Datun merupakan salah satu seksi yang ada di Kejaksaan yang mana bergerak di bidang perdata dan tata usaha Negara. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Hentoro Dwi Cahyono mengatakan, dari bidang Datun Kejari Bandarlampung pada 2018 telah berhasil membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai sebesar Rp3,1 miliar.

"Termasuk penagihan piutang pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Pelindo dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan nilai Rp2,8 miliar," kata Hentoro. Selain itu, ada juga dalam Bidang Pidsus juga Kejari Bandarlampung menyelamatkan uang negara dari hasil Tipikor. Selain dari penyelamatan uang negara maupun membantu pemerintah dalam penagihan pajak maupun PBB, bidang Intelijen juga telah berhasil melakukan penangkapan terhadap para terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) juga berhasil ditangkap.

"Pada tahun ini juga ada peningkatan di bidang pidsus yang telah berhasil menyelamatkan uang kerugian negara hasil dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kurun waktu satu tahun sebesar Rp3,9 miliar," kata Kajari Bandarlampung, Hentoro Cahyono saat ditemui di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung usai melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejari Se-Provinsi Lampung.

Kajari menambahkan, kinerja baik dari Kejari Bandarlampung, termasuk dibantu dengan perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah melakukan penangan Pidana Umum (Pidum) dengan cepat dalam penyelesaian perkara dan lain-lain.

"Tahun ini ada peningkatan umum Pidum, tapi Pidsus tetap yang terbaik karena perhitungannya dari pengembalian kerugian negara baik penyidikan maupun yang sudah incraht (berkekuatan hukum tetap)," kata dia menerangkan.

Dalam kesempatan itu, Kajari juga menyatakan bahwa Kejari Bandarlampung dari Kejari Se-Provinsi Lampung mendapatkan juara umum sebagai Kejari terbaik. Gelar terbaik itu merupakan hasil dari rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Disamping itu, pada kesempatan ini dilakukan penilaian terhadap kinerja Kejari Se-Provinsi Lampung. Dari hasil penilaian kinerja tersebut baik dalam hal penerapan anggaran, Tipikor, Intelejen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maka Kejari Bandarlampung ditetapkan sebagai juara umum sebagai Kejari berkinerja terbaik," kata dia.

Oleh sebab itu, gelar terbaik sebagai Kejari terbaik tersebut merupakan hasil kinerja Kejari Bandarlampung diberbagai bidang melalui penanganan Pidsus, Pidum, Intelejen, maupun Datun. (ana)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Meraih Juara Umum, Kejaksaan Negeri Bandarlampung Sukses Dalam Semua Bidang

Trending Now

Iklan

iklan