Ketua DPRD Lamtim Tegaskan PT APS Harus Hentikan Semua Kegiatan Sebelum Resmi Kantongi Izin
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ketua DPRD Lamtim Tegaskan PT APS Harus Hentikan Semua Kegiatan Sebelum Resmi Kantongi Izin

Redaksi
Selasa, Januari 08, 2019 | 21:30 WIB 0 Views Last Updated 2019-01-08T14:30:59Z

Suaralampung.com - Lampung Timur - Vitalnya pemberitaan tentang PT APS yang menjalankan operasi selama kurang lebih Dua tahun tanpa kantongi izin, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Minta untuk hentikan semua kegiatan perusahaan tersebut sebelum mengantongi izin.

Diketahui selama kurang lebih dua tahun terakhir PT APS telah menjalankan operasi dan bahkan telah produksi dengan tanaman Holtikultura di wilayah kecamatan waway karya Kabupaten Lampung Timur Namun Hingga saat ini belum mengantongi izin apapun, hal tersebut telah di sampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur.

Saat di konfirmasi di ruang kerjanya Heri Alfasha membenarkan jika perusahaan tersebut belum mengantongi izin apapun selain baru memiliki nomor induk berusaha (NIB), sedangkan izin usaha lainnya belum ada.

Sementara Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arief saat di Konfirmasi via SMS WhatsApp nya mengatakan "Saya sangat menyayangkan sekali kalau hal tersebut benar - benar terjadi jadi menyikapi hal tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang undangan PT APS harus menghentikan segala bentuk kegiatannya sebelum melengkapi Perizinannannya".Tegas Ketua DPRD Lamtim dua periode tersebut.selasa 08/01/2019.

Berita wartawan suaralampung.com
(Raja/Johan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua DPRD Lamtim Tegaskan PT APS Harus Hentikan Semua Kegiatan Sebelum Resmi Kantongi Izin

Trending Now

Iklan

iklan