Bantahan Tuduhan “Jebakan” dan “Skenario Terencana”: Korban Laporkan Dugaan Pemerasan Setelah Kejadian

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Bantahan Tuduhan “Jebakan” dan “Skenario Terencana”: Korban Laporkan Dugaan Pemerasan Setelah Kejadian

Senin, September 28, 2026 | 13:33 WIB 0 Views Last Updated 2026-09-28T06:35:31Z

LAMPUNG SELATAN — Pemberitaan yang menyebut penangkapan dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan sebagai bagian dari “jebakan” atau skenario yang telah direncanakan sebelumnya mendapat bantahan.

Pihak korban menegaskan bahwa tidak benar jika peristiwa tersebut sejak awal dirancang untuk menjebak pihak tertentu. Laporan kepada kepolisian dilakukan setelah dugaan tindakan pemerasan terjadi, bukan sebelum peristiwa tersebut berlangsung.

Kronologi tersebut penting diluruskan agar publik tidak memperoleh kesimpulan yang keliru mengenai perkara yang saat ini ditangani aparat penegak hukum.

Menurut informasi dari pihak korban, sebelum laporan dibuat telah terjadi komunikasi dan peristiwa yang oleh korban dinilai sebagai dugaan pemerasan. Setelah kejadian tersebut, korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

Dengan demikian, narasi yang menyebut korban sejak awal sengaja menyiapkan uang Rp3 juta untuk menjebak pihak lain perlu dibuktikan terlebih dahulu berdasarkan fakta penyidikan, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau potongan keterangan.

Adanya uang yang kemudian diserahkan dalam peristiwa tersebut juga tidak serta-merta membuktikan bahwa korban merupakan pihak yang merancang penjebakan. 

Konteks pemberian uang, percakapan sebelumnya, siapa yang meminta, tujuan pemberian, serta kapan laporan polisi dibuat merupakan bagian penting yang harus diperiksa secara utuh oleh penyidik.

Pihak korban juga menegaskan bahwa apabila terdapat pemberitaan yang dianggap merugikan atau tidak sesuai fakta, mekanisme yang semestinya ditempuh adalah klarifikasi, hak jawab, atau mekanisme hukum yang tersedia. Namun, apabila dalam proses tersebut terdapat dugaan permintaan sejumlah uang dengan ancaman atau tekanan tertentu, hal tersebut menjadi persoalan berbeda dan patut diuji melalui proses hukum.

Karena itu, pihak korban meminta agar persoalan tersebut tidak dibalik seolah-olah laporan polisi merupakan bagian dari skenario sejak awal.

“Yang perlu dilihat adalah urutan kejadiannya. Dugaan pemerasan terjadi terlebih dahulu, kemudian korban melaporkan kepada kepolisian. Jadi jangan langsung menyimpulkan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari jebakan yang sudah dirancang sebelumnya,” tegas pihak korban. Pada media ini Senin (28/9/2026). 

Pihak korban menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap fakta berdasarkan alat bukti, rekaman komunikasi, keterangan saksi, serta kronologi sebelum dan sesudah penyerahan uang.

Publik juga diharapkan menunggu keterangan resmi kepolisian agar perkara tidak berkembang menjadi perang narasi antara pihak-pihak yang berkepentingan.

Intinya, tuduhan adanya “Skenario terencana” harus dibuktikan. Fakta yang perlu diperjelas adalah: kapan dugaan pemerasan terjadi, kapan korban membuat laporan, siapa yang pertama kali meminta uang, apa isi komunikasi sebelumnya, serta apa dasar hukum tindakan kepolisian terhadap pihak yang diamankan.

Hingga proses hukum memberikan kesimpulan berdasarkan alat bukti, semua pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada penyidik untuk mengungkap perkara secara objektif. (Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bantahan Tuduhan “Jebakan” dan “Skenario Terencana”: Korban Laporkan Dugaan Pemerasan Setelah Kejadian

Trending Now

Iklan

iklan