Suaralampung.Com.
Talang padang -- Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i, menghadiri dan membuka Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Talangpadang, yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Talang Padang, Selasa (19/2/19).
Dalam laporannya Camat Talang Padang Herli Rahman menyampaikan Musrenbang RKPD dilaksanakan sesuai dengan Undang Undang No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 tahun 2008.
Selanjutnya Camat menyampaikan bahwa Kecamatan Talang padang terdiri dari 20 pekon yang telah selesai melakukan Musrenbang Tingkat Pekon.
Sementara itu Wabub dalam sambutannya menyampaikan Kepala Pekon dan pendamping pekon dalam pengunaan dana desa, harus mufakat dengan BHP agar tidak saling melempar tanggung jawab. "Bangun komunikasi dengan baik, saya tidak henti-hentinya mengingatkan kepada Kepala Pekon untuk mentaati koridor dan ketentuan yang berlaku," ujar Wabup.
Wabup juga mengingatkan agar pembangunan infrastruktur pekon harus benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Saripudin/Misbah Hidayat/Heru Herwanda)