PMI Lampung Berikan Santunan Rp500 Ribu Kepada Korban Meninggal Pasca Tsunami

Iklan

PMI Lampung Berikan Santunan Rp500 Ribu Kepada Korban Meninggal Pasca Tsunami

Redaksi
Jumat, Februari 22, 2019 | 12:25 WIB 0 Views Last Updated 2019-02-22T05:26:12Z

KALIANDA suaralampung.comKali ini giliran relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung melalui PMI Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berikan santunan langsung kepada korban tsunami selat sunda di Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. 

Adapun bantuan berupa uang tunai sebesar Rp500ribu per orang diberikan untuk keluarga korban yang meninggal dunia dan luka berat pasca hempasan gelombang tsunami pada Sabtu malam (22 Desember 2018 lalu) di Kabupaten Lamsel.

"Santunan ini sebagai wujud kepedulian Masyarakat Provinsi Lampung melalui PMI dan kami berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Ketua PMI Provinsi Lampung Umar Hasan melalui Staf PB PMI Provinsi Lampung Sumiyanto saat ditemui dilokasi bencana. Kamis (21/2/2019).

Sumiyanto mengatakan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan PMI Kabupaten Lampung Selatan ini hasil donasi masyarakat yang diberikan ke PMI Provinsi Lampung.

"Santunan ini merupakan hasil donasi dari Masyarakat Provinsi Lampung untuk koban bencaba tsunami Selat Sunda yang ada di Lampung Selatan," kata Sumiyanto.

Selanjutnya kata Yanto sapaan akrabnya menambahkan, selain korban meninggal santunan juga diberikan kepada korban yang mengalami luka berat dan dalam perawatan.

"Untuk besaran santunan Rp500 ribu per orang, selain itu PMI Provinsi Lampung juga berikan santunan untuk korban yang mengalami luka, untuk biaya transportasi berobat jalan," ungkapnya.

Untuk diketahui, relawan PMI Kabupaten Lampung Selatan hingga saat ini masih memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dan luka berat yang dalam masa perawatan jalan.

Sementara itu, Kepala Markas PMI Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) H. Ahmad Rodhi, SKM,M.Kes mengatakan bantuan yang disalurkan sesuai data yang didapat tim Assessment PMI Kabupaten Lampung Selatan.

Ahmad Rodhi menerangkan, adapun jumlah penerima manfaat dari total anggaran sebesar Rp68 juta dengan peruntukan 122 jiwa korban meninggal dan 14 korban yang mengalami luka berat seperti patah tulang untuk perawatan.

"Kita dipercaya oleh PMI Provinsi Lampung untuk menyalurkan langsung santuan ini kepada keluarga korban meninggal, luka-luka berat. Sementara penyerahan telah dilakukan secara simbolis oleh Staf PMI Provinsi Lampung kepada korban," pungkasnya. 

Untuk diketahui, relawan PMI Kabupaten Lampung Selatan hingga saat ini masih memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dan luka berat yang dalam masa perawatan jalan. 


(*ygi/an)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PMI Lampung Berikan Santunan Rp500 Ribu Kepada Korban Meninggal Pasca Tsunami

Trending Now

Iklan

iklan