Terkait Sengketa Pilkades Karang Sari, Kembali PN Kalianda Gelar Mediasi Yang Ketiga Kalinya..

Iklan

Terkait Sengketa Pilkades Karang Sari, Kembali PN Kalianda Gelar Mediasi Yang Ketiga Kalinya..

Redaksi
Senin, Juni 17, 2019 | 13:19 WIB 0 Views Last Updated 2019-06-17T06:19:40Z

suaralampung.com, Lamsel - Hari ini sidang gugatan perkara perdata terkait gugatan salah satu bakal calon kepala desa Tanjung Sari kecamatan jati Agung sa'idah dan musidik (sebagai pihak penggugat) terhadap panitia Pilkades,kecamatan dan otda (pihak tergugat) hari ini kembali di gelar di pengadilan negri Kalianda, Senin (17/6/19).

Sidang gugatan sengketa terkait proses pilkades yang sudah memasuki tahap mediasi ke 3 antara penggugat dan tergugat saat ini tengah berlangsung di PN Kalianda.

Saat diwawancara Saidah, salah satu balonkades, dirinya mengatakan gugatan perkara pilkades ini kenapa sampai keranah hukum, karena kami sudah lelah mas, harus meminta keadilan kemana lagi?, kami sebagai warga negara yang mempunyai persamaan hak, baik dipilih ataupun memilih, merasa lelah.kata Saidah.

" Sebelumnya kami sudah melayangkan surat keberatan atas tindakan sewenang-wenang dan keberpihakan panitia kepada salah satu calon, ini sudah kita layangkan mulai dari pihak kecamatan hingga ke OTDA Pemkab Lamsel, namun laporan kami terkesan di persulit bahkan kami seakan dijadikan bola oleh pihak terkait, harus nanya bolak-balik tanpa adanya kepastian, hal inilah yang membuat untuk menggugat sampai pengadilan".katanya

" Kami disini menuntut hak-hak kami saja kok, sebagai warga negara Indonesia, kenapa hak kami seakan dipermainkan oleh panitia pilkades yang melakukan peng anuliran berkas balonkades kami secara sepihak tanpa ada alasan,aturan dan dasar hukum yang jelas", tambah Saidah.

Hal senadapun di ungkapkan oleh salah satu tolok masyarakat, Jana (40), diri nya menilai,seharusnya panitia Pilkades bersikap netral dan membuka ruang bagi seluruh warga karang sari, siapapun dia yang mau mencalonkan diri, dikasihlah kesempatan, jangan terkesan panitia berat sebelah, bagaimana desa ini bisa lebih baik kalo seperti ini.

" Kami berharap panitia jangan mempermaikan hak-hak warga desa nya sendiri dengan berbagai macam alasan aturan yang dibuat-buat, memang terkesan untuk menjegal salah satu calon, kami berharap melalui sidang mediasi ini,pihak-pihak terkait dapat memutuskan keputusan yang terbaik,kalo memang ditunda dulu,lebih baik,apalagi memang balonkades yang lain dapat diberikan kesempatan untuk dapat dipilih (tidak dianulir), itulah harapan warga desa karang sari", pungkasnya.(Rl). 





 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Sengketa Pilkades Karang Sari, Kembali PN Kalianda Gelar Mediasi Yang Ketiga Kalinya..

Trending Now

Iklan

iklan