Billboard Iklan Minuman dan Logo Pemerintah Kota Serta Provinsi Lampung Menuai Protes Masyarakat

Iklan

Billboard Iklan Minuman dan Logo Pemerintah Kota Serta Provinsi Lampung Menuai Protes Masyarakat

Redaksi
Senin, Juli 29, 2019 | 06:04 WIB 0 Views Last Updated 2019-07-28T23:04:33Z

"Sebaiknya pejabat berwenang bisa menjelaskan hal ini dengan transparan, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya, kenapa plang billboard dengan gambar minuman itu terpampang dikota ini." kata Syafei, salah satu tokoh masyarakat di kawasan Telukbetung, Minggu (28-7) siang.


Suaralampung.Com.
Bandar Lampung - Warga  Kota Bandarlampung khususnya, dan Lampung secara umum, perlu waspada karena ditengarai ada upaya mengubah citra dari kota agamis menjadi kota miras, alias melegalisasi peredaran minuman keras secara bebas.

Hal tersebut diatas sangat lah beralasan yakni, dengan terpampangnya sebuah produk minuman keras pada billboard yang membelah Jalan Yos Sudarso, Telukbetung terpampang jelas iklan minuman beralkohol ironinya pada sisikiri dan kanan gambar itu terpasang logo resmi Kota Bandarlampung dan Provinsi Lampung.

Jika demikian kenyataannya apakah ada upaya pemerintah kota Bandarlampung khususnya dan provinsi Lampung terindikasi bakal melegalkan miras karena Viralnya gambar tersebut dumedsos menciptakan opini ditengah masyarakat sebab iklan itu menyertakan lambang kota dan provinsi.

"Sebaiknya pejabat berwenang bisa menjelaskan hal ini dengan transparan, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya, kenapa plang billboard dengan gambar minuman itu terpampang dikota ini." kata Syafei, salah satu tokoh masyarakat di kawasan Telukbetung, Minggu (28-7) siang.

Keberadaan iklan minuman dengan logo kota Bandar Lampung dan pemerintah Provinsi Lampung itu juga mendapat kecaman dari Anggota DPRD Lampung, MC Iman Santoso yang mengutuk keras adanya iklan tersebut.
"Iklan rokok aja gak boleh ada rokoknya… Apakah masyarakat Bandar Lampung disuruh minum Biirrr…? Dengan gambar yg seperti itu..?" ujar Imam, Sabtu (27-7) malam.
Dia berharap Walikota Bandarlampung harus meninjau kembali pemasangan iklan minuman pada billboard tersebut.

"Kita berharap Walikota akan meninjau kembali izin pemasangan reklame yang seperti itu," kata Imam."

Sementara, caleg dari partai PKS dapil Panjang, Handri Kurniawan meminta, billboar tersebut untuk segera diturunkan.

"Ya harus segera diturunkan," ujarnya.

Hal senada disampaikan, politisi PKB Mursaidin. Menurut dia, jangan karena alasan PAD pemerintah melupakan dampak negatif dari iklan tersebut.
"Ini namanya upaya pen-degdradasian moral, moral masyarat bisa rusak.Pemda harus segera mencopot iklan miras itu, saya yakin Pemda tidak mengecek conten iklan tersebut." tandasnya".(R/3)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Billboard Iklan Minuman dan Logo Pemerintah Kota Serta Provinsi Lampung Menuai Protes Masyarakat

Trending Now

Iklan

iklan