"Prinsipnya rencana penataan pasar ini untuk keindahan kota. Apalagi ini kan sudah lama. Jika tidak terjadi sengketa pasca pembangunan Metro Mega Mall, sudah tentu relokasi dilakukan sejak dulu kan," terang Sekretaris Komisi II DPRD Kota Metro Yulianto
Suaralampung.Com.
METRO - Komisi II DPRD Kota Metro mendukung rencana relokasi pedagang di tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Cenderawasih, sebagai upaya pemerintah untuk penataan pasar.
"Prinsipnya rencana penataan pasar ini untuk keindahan kota. Apalagi ini kan sudah lama. Jika tidak terjadi sengketa pasca pembangunan Metro Mega Mall, sudah tentu relokasi dilakukan sejak dulu kan," terang Sekretaris Komisi II DPRD Kota Metro Yulianto, Jumat (14/Juni/19).
Menurutnya, dalam penataan pemerintah juga sudah menyiapkan lokasi baru bagi pedagang, tepatnya di lantai II Pasar Cenderawasih.
Meski begitu, pihaknya meminta agar proses penataan dapat dilakukan dengan baik. Sehingga pedagang maupun pembeli lebih mudah untuk melakukan aktivitas jual beli.
Ditambahkannya, penataan pasar dilakukan untuk menyiapkan lokasi parkir. "Selama ini kan banyak pembeli yang parkir di badan jalan. Nah kalau pedagang di TPS ini sudah pindah, lokasinya bisa untuk parkir, toilet umum dan fasilitas lainnya," paparnya. (Tri/dra).