JCH Kabupaten Pringsewu 2019 Resmi Dilepas

Iklan

JCH Kabupaten Pringsewu 2019 Resmi Dilepas

Redaksi
Senin, Juli 29, 2019 | 13:50 WIB 0 Views Last Updated 2019-07-29T06:51:07Z

Suaralampung.com- Pringsewu; Jamaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Pringsewu  secara resmi dilepas oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Wakil Bupati H.Fauzi  di halaman pendopo kabupaten setempat, Ahad (28/7/19) pagi.  Prosesi pelepasan juga dihadiri Ketua DPRD Pringsewu Aminallah Adisyanto, Ketua TP-PKK Pringsewu Hj.Nurrohmah Sujadi, Kepala Kementerian Agama Pringsewu Drs.H.Marwansyah, para pejabat pemerintah daerah, muspida, Ketua MUI Pringsewu KH.Hambali, serta sejumlah alim ulama.

Jamaah calhaj Kabupaten Pringsewu pada tahun 2019 ini seluruhnya berjumlah 436 orang, terdiri 203 pria dan 233 wanita, dengan alokasi jamaah reguler sebanyak 435 orang, tim petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 3 orang, dan mutasi keluar daerah sebanyak 2 orang. Mereka berasal dari 8 kecamatan, yakni Adiluwih (60 orang), Ambarawa (61), Banyumas (9), Gadingrejo (66), Pardasuka (32), Pagelaran (17), Pringsewu (140), dan Sukoharjo (50). Untuk jamaah calhaj tertua adalah  Marliah Marsidi Ahmad (97 tahun), dan yang termuda adalah Muhammad Dzaki Abdul Kholiq (22 tahun).

Sementara untuk jadual keberangkatan jamaah calhaj Kabupaten Pringsewu, masing-masing terdiri Kloter 49 JKG diberangkatkan pada tanggal 28 Juli 2019 sebanyak 402 orang calhaj, dan  Kloter 62 JKG akan diberangkatkan pada tanggal 04 Agustus 2019 sebanyak 27 orang calhaj.

Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya berharap para jamaah calon haji ini dapat menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sempurna dan khusuk, dan kembali ke tanah air dengan selamat, serta mendapatkan predikat haji yang mabrur. "Sebagai tamu di negara lain, para jamaah harus bisa menyesuaikan segala sesuatunya mulai tata krama dan lain sebagainya dengan aturan yang berlaku di  Arab Saudi," ujarnya.

Bupati Pringsewu juga meminta para jamaah calon haji untuk bisa mandiri dan masing-masing jamaah juga bisa saling menolong dan membantu sesama jamaah haji yang lain. (bram)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • JCH Kabupaten Pringsewu 2019 Resmi Dilepas

Trending Now

Iklan

iklan