Suaralampung.com, Bandarlampung-
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, tim penilai dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Mahkamah Agung (MA) menggelar kunjungan ke Pengadilan (PN) Negeri Kelas IA Tanjungkarang dalam rangka penerapan zona integritas. Hal tersebut diungkapkan Ketua PN Tanjungkarang, Timur Pradoko saat diwawancarai para awak media, Rabu (17/7).
Menurutnya tim bersama rombongan datang untuk melihat langsung kesiapan program penerapan zona integritas. Timur Pradoko menjelaskan penerapan program zona integritas merupakan jawaban dari transformasi tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan di Indonesia saat ini.
Tim dari MenPAN-RB dan MA telah memberikan persentasi juga berkeliling melihat gedung PN dari luar hingga dalam. Selain itu juga tim melihat fasilitas dan juga melakukan pengecekan kelengkapan dokumen. "Yang menjadi fokus tim penilai yakni zona integritas bersih dari pungutan liar, pelayanan publik, dan pelayanan bagi penyandang difabilitas," kata dia.
Selain itu, Humas PN Tanjungkarang, Pastra Joseph juga mengatakan bahwa PN sudah melaksanakan semua program yang telah digagas MA. Selain dari zona integritas dan pelayanan publik, PN juga sudah memakai teknologi yakni digital eraterang.
"Kita sudah memakai elektronik pada pendaftaran perkara dan dalam mengurus surat juga sudah melalui aplikasi eraterang," kata dia. Pastra menambahkan untuk meningkatkan integritas dan mencegah terjadinya pungutan liar bahwa PN sudah memiliki sistim pembayaran menggunakan e-Payment dan e-Biling.
Pihaknya tidak lagi menerima uang tunai kecuali biaya dalam proses administrasi yang telah ditentukan dengan perundangan. "Seperti PNPB misalnya Rp10 ribu yang harus dibayar. Selain itu tidak ada tambahan," tuturnya. (Tik)