Suaralampung.com - lampung timur -. Viralnya Vidio penembakan terhadap terduga pelaku kriminal yang dilakukan oleh oknum anggota Polri mendapatkan tanggapan dari Propam Polda Lampung 08/07/2019.
Terkait Hal itu Propam Polda menurunkan tim untuk melakukan Audit Investigasi yang langsung diturun ke Lampung timur perihal penembakan tersebut untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran SOP atas kejadian tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombespol.Zahwani Pandra Arsyad,SH.SE melalui sambungan telepon Senin/08/07/2019.
Dalam sambungan teleponnya yang di kutip dari INFOWAW Kabid Humas Polda Lampung mengatakan."Pertama saya turut prihatin atas terjadinya hal tersebut tapi kita juga harus mengapresiasi atas keberhasilan anggota dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang di lakukan oleh tersangka berulang kali dan diduga meresahkan masyarakat"ujarnya.
Lebih lanjutnya ia mengatakan untuk menekan angka kriminalitas memang ada upaya upaya penangkapan namun harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)
"Kita memang berikan Reward untuk pengungkapan Kasus tapi ada juga penghukuman bila itu dilakukan secara berlebihan, sesuai dengan Peraturan Kapolri no 1 tahun 2019 tentang penggunaan kekuatan Polri yaitu yang pertama dengan Suara ("Jangan bergerak"..!), yang ke 2 dengan kekuatan tangan ringan,ke 3.kekuatan tangan kuat,lalu yang ke 4.dengan menggunakan Tongkat, Borgol dan pentungan,yang ke 5.penggunan gas air mata,lalu yang ke 6.baru menggunakan Senjata apa bila akan membahayakan diri sendiri dan orang lain" tuturnya.
Ditambahkannya."Saya minta kawan-kawan bersabar kita tunggu Tim Bidpropam bekerja, mohon waktunya"pungkasnya.
Berita wartawan suaralampung.com
(Raja)