"Warga Desa Fajar Baru yang gagal dipengurusan sertifikat PTSL 2017 mengharapkan, berkas surat tanah mereka kembali atau mereka akan melaporkan Panitia PTSL atas penggelapan surat tanah mereka"
Suaralampung.Com
Program PTSL tahun 2017 yang dimiliki BPN Lampung Selatan di beberapa Desa memiliki beragam dinamika masalah dari masalah salah cetak luas, atau nama serta lokasi kepemiliki tanah pada sertifikat yang dibagikan, juga ada masalah banyak warga yang mendaftarkan berkas tanah mereka dan menyerahkan surat bukti kepemilikan tanah mereka berikut uang pendaftaran kepada RT atau kadus yang semuanya dikoordinir oleh ketua Panitia PTSL yang dibentuk Desa..
Desa Fajar Baru contohnya banyak warga yang merasa kesal akibat Surat-surat tanahnya saat diminta tidak bisa dikembalikan sampai saat ini, terlebih uang kepengurusan juga tidak bisa dikembalikan.
Saat dikonfirmasi mantan kades Fajar Baru, Sucipto, S.H. menjelaskan " Bahwa benar kalau banyak warga desa fajar Baru yang ikut mengurus sertifikat tanahnya, diprogram PTSL tapi sampai saat ini belum jadi, tapi saya belum tahu jumlah tepatnya karena kepengurusan PTSL tahun 2017 adalah wewenang panitia PTSL yang diketuai M. Agus Budiantoro, dan silahkan tanya keketua Panitia karena saya selaku kades waktu itu menyerahkan kewenangan masalah PTSL iya kepanitia PTSL," Kata Dia Senin (23/7/19).
Sumber lain juga, yang merupakan tokoh masyarakat setempat, Junaidi Damiri menjelaskan pada media ini "Bahwa banyak berkas kepengurusan sertifikat pada program PTSL tahun 2017 tidak jadi, dan berkas surat kepemilikan tanah warga baik segel atau sporadik, juga surat lainnya belum ada kejelasan dimana keberadaannya," ungkapnya.
Pernyatan lain juga muncul dari salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya menjelaskan "Bahwa iya dan puluhan warga pada program PTSL tahun 2017, menyerahkan bukti surat-surat kepemilikan tanah mereka, akan tetapi sertifikat yang diharapkan tak jadi dan sampai saat ini surat surat kepemilikan yang mereka serahkan tidak dikembalikan, juga berikut uang pendaftaran biaya sertifikat PTSL, banyak warga Desa Fajar Baru yang gagal dipengurusan sertifikat PTSL 2017 mengharapkan, berkas surat tanah mereka kembali atau mereka akan melaporkan Panitia PTSL atas penggelapan surat tanah mereka dan tindakan yang merugikan orang lain," ungkapnya.
Wartawan : Cecep.