Diduga Main Mata, PJ Kepala Pekon Tanjung Raja Pertiwi Rebut Dana Pekon di Anggaran 20%.

Iklan

Diduga Main Mata, PJ Kepala Pekon Tanjung Raja Pertiwi Rebut Dana Pekon di Anggaran 20%.

Redaksi
Kamis, Agustus 22, 2019 | 21:46 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-22T14:46:39Z

Suaralampung.Com.
Tanggamus - Kepala Penjabat Sementara (PJS) Pekon Tanjung Raja Pertiwi kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Diduga Main Mata.

Berdasarkan informasi dan surat pernyataan penyerahan dana Pekon Sebesar 20% Pjs Tanjung Raja pertiwi Menerima Sejumlah penyerahan sebesar Rp. 250.506.483.

Dan Awak media Mencoba konfirmasi melalui via handpon di tanggal 22/8, tanpa gubrisan Pjs Tanjung raja, berinisial B.ST atau nama Udara Hasan di nomor Tlp: +62 853-698X-XXXX, Terkait penyerahan dana yang diduga tidak memungsikan Bandara desa sesuai dengan foksi nya masing-masing.

Dalam surat pernyata-an serah teriama Uang, diduga pjs tanjung raja merebut secara sepihak tanpa mengingat foksi nya selaku penjabat sementara (PJ), dalam surat pernyataan berbunyi.

"Dengan ini telah mencairkan dana, anggaran dan pekon tahap 20%, yaitu alokasi dana pekon, dan dana restribusi pada tanggal 20 juni 2019, sebesar dua ratus lima puluh juta lima ratus empat ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah, dan telah di serahkan dana tersebut kepada PJ Kepala Pekon tanjung raja", Berinisial B.ST, atau Hasan.

Salam alenia berikut nya dalam surat pernyatan penyerahan uang tertulis, "Demikian surat pernyerahan dana atau uang ini di buat sebenar-benar nya, agar dapat di pergunakan sebagaimana mestinya, dan apabila di kemudian hari terdapat hal-hal yang tidak di inginkan dan bertentangan  dengan aturan hukum yang berlaku, maka sepenuh nya menjadi tanggung jawab PJ kepala pekon tanjung raja.

Berdasarakan surat pernyataan Bandara desa dalam penyerahan dana Pekon awak media mencoba konfirmasi ulang melalui Via Whatapps dan sms nya, untuk bisa Meminta keterangan-an terkait foksi selaku PJ Pekon tanjung raja, Tanpa jawaban di duga Pjs merebut secara Paksa dengan dalih surat pernyatan Serah terima uang.(RY/KJ)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Main Mata, PJ Kepala Pekon Tanjung Raja Pertiwi Rebut Dana Pekon di Anggaran 20%.

Trending Now

Iklan

iklan