Suaralampung.Com.
Pesawaran - Terkait kedapatan si pengelola pantai taman rekreasi atas nama managemen PT sari ringgung yang berlokasi di tepian laut wilayah Desa Sidodadi Asri kecamatan Teluk Pandan kabupaten Pesawaran Lampung menjadikan tempat pembuangan akhir (TPA) pada hutan mangrove disekitar areal pantai itu Selasa pagi di benarkan oleh kepala desa setempat.
Minan saat di hubungi awak media menjelaskan.
"Benar itu mas, memang itu saya tau dan juga sudah lama kalo sari ringgung tak punya tempat pembuangan sampah, makanya mereka buang sembarangan di hutan mangrove itu padahal itu pencemaran alam. Pengelola juga tak pernah mencarikan solusi terkait masalah tersebut apa lagi mau tukar pendapat sama pemerintah Desa gak pernah mas, yang diherankan pula sudah berulang kali di beritakan oleh media masa tapi pihak dinas terkaitpun diduga seolah tutup mata memandang persoalan itu.
Jadi wajar saja jika bertahun tahun lamanya segala macam sampah dan merk jenis makanan menjadikan pemandangan yang tak.kalah ironinya jika hal pencemaran alam dan kebersihanĺ lingkungan pada tempat wisata pantai sari ringgung yang cukup ternama ini tak segera diambil sikap nyata demi penyelamatan alam dari tangan tangan yang tak bertanggung jawab seperti merusak alam lingkungan, tapi disisi lain pihak managemen mengeruk keuntungan besar dari usaha tersebut tanpa memikirkan solusi tempat atau cara cermat mengatasi peemasalahan sampah yang dipandang sudah sangat memprihatinkan itu."ujarnya"
Setelah tim media melakukan penelusuran pada hamparan padang sampah yang berasal dari para pengunjung pantai laut Sari Ringgung dan setiap hari diangkut menggunakan mobil pick up lalu di buang ditumpuk ditampung pada areal lokasi hutan mangrove yang kelestariannya jelas harus dilindungi negara dan bukannya beralih fungsi menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) oleh pengusaha yang diduga dengan sadar melakukan itu guna memperkecil pengeluaran usahanya jika dibuang pada TPA resmi atau bekerjasama dengan kebersihan Desa setempat.
Alhasil, selain melanggar perda dan lain sebagainya dari sampah yang menggunung dan berserakan itu sangat jelas dampak aroma tak sedap menjadi faktor utama saat melintas di lokasi pembuangan sampah yang diciptakan oleh pengelola pantai sari ringgung ini.bagaimana terciptanya sapta pesona pariwisata jika hutan mangrove saja aengaja di sulap jadi bank sampah seperti ini.
"Betul mas itu yang buang sampah adalah pantai sari ringgung,coba kalau gak percaya sore nanti jam tigaan lihat saja mondar mandir pickup putih angkut sampah dari sana"kata soorang narasumber yang enggan dikutif identitasnya, sambil menunjuk ke arah pantai.
"Sudah hampir dua tahun berjalan mas,ini juga sudah saya katakan kepada kepala desa Sidodadi tapi "mlempem",seolah olah ada indikasi pembiaran atau memang dirinya tak dianggap oleh pihak managemen PT sari ringgung."pungkasnya"
Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, bahwa PT Sari Ringgung membuang sampah di hutan mangrove itu pun notabene bukan diwilayah milik perusahaan akan tetapi milik saudara Soeheri (David Suteno).
Hingga berita ini resmi dipublikasikan kondisi jalan kepantai sari ringgung khususnya hutan mangrove yang sedianya di jaga itu justru kustru tetap berstatus kotor ,jorok, bau, kumuh dan sangat tak pantas berada di wilayah tempat wisata karena dihiasi dengan ribuan macam ribuansampah kemasan yang tak nisa diurai lagi selain menjadi bahan perusak alam saja.(Rz-tri)