suaralampung.com - KALIANDA - Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP. Try Maradona. Pastikan proses hukum laporan warga Desa Kotadalam terkait dugaan penggelapan dana bantuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus berjalan.
"Dalam penanganan kasus hukum, polisi mempunyai standar operasional prosedur dalam penanganannya, apa lagi ini ada keterkaitan dengan dana desa, ada hal-hal yang harus kami tempuh untuk penanganannya. Kendati begitu, saya pastikan proses hukum tetap berjalan," terang Try dihadapan warga Desa Kotadalam yang mempertanyakan proses penanganan atas laporan warga pada bulan lalu, saat dijumpai diruangan kerjanya, Selasa. (6/8/2019).
Lebih jauh, Kasat pun menjawab pertanyaan warga, dimana adanya informasi pengembalian dana yang dilakukan baru-baru ini oleh sang oknum, yang diduga sebelumnya dana tersebut telah diselewengkan oleh oknum kepala desa setempat, bahwa menurut Kasat Reskrim ini, terkait pengembalian dana yang diduga telah dikorupsi, tentu ini tidak menghilangkan unsur pidananya. Namun demikian, kemungkinan bisa menjadi bahan pertimbangan yang meringankan untuk Hakim nanti dalam proses pengambilan keputusan di persidangan, jelasnya.
"Hukum yang dipakai Polri, prosedur dan lain sebagainya sama saja yang dipakai oleh Aparat Penegak Hukum lainnya, baik Jaksa mau pun penyidik KPK. Jadi dalam hal ini, semua tergantung dari hasil proses penyelidikan," terang Tri.
Ini hanya masalah waktu saja, semua diproses, untuk lama atau tidak itu relatif tergantung dari besar dan rumitnya sebuah kasus juga banyaknya saksi nanti yang akan diperiksa. "Nanti semua fakta akan kami cocokan, baik dari bukti dan pihak-pihak terkait, seperti dari pihak swasta sebagai Donatur pemberi Dana (modal bantuan) dan pihak-pihak terkait lainnya. Nantinya, penyidik akan melihat dari rangkaian pemeriksaan, apakah kasus ini memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke penyidikan. Atau juga untuk mengklasifikasikan apakah perkara ini masuk ranah pidana tipikor atau pidana umum," tukasnya seraya menambahkan agar warga dapat bersabar agar masalah ini dapat diungkap secara tuntas dan terang-benderang.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Kotadalam Kecamatan Sidomulyo mendatangi Mapolres Lamsel. Kedatangan warga untuk mempertanyakan sudah sejauh mana hasil laporan dan penanganan kasus yang melibatkan pimpinan mereka di desa.
"Ya kedatangan kami untuk mempertanyakan masalah laporan yang kami laporkan hampir 20 hari lalu, sudah sampai mana penanganan oleh pihak kepolisian. Agar kami juga bisa memberi pemahaman ke warga desa lainya yang mempertanyakan tindak lanjut kasus BUMDes ini. Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas, agar ini menjadi pelajaran bagi penerus Aparatur Desa kami kelak," ujar perwakilan warga, Romli Nur Ahmad. (red)