Perkuat Pengawasan Internal, Tiga Petugas Rutan Sukadana Resmi Dikukuhkan sebagai Anggota Satops Patnal

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Perkuat Pengawasan Internal, Tiga Petugas Rutan Sukadana Resmi Dikukuhkan sebagai Anggota Satops Patnal

Selasa, April 07, 2026 | 21:54 WIB 0 Views Last Updated 2026-04-07T14:54:45Z


Bandar Lampung — Sebanyak tiga petugas Rutan Kelas IIB Sukadana resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Selasa (07/04). 

Pengukuhan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan internal sekaligus meningkatkan integritas aparatur pemasyarakatan di wilayah Lampung.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, kegiatan pengukuhan diikuti oleh seluruh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kanwil Lampung. Seluruh peserta yang terdiri dari petugas pemasyarakatan dari berbagai UPT mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme dan kedisiplinan.

Pengukuhan anggota Satops Patnal dilakukan langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal. 

Dalam amanatnya, M. Hilal menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran strategis dalam menjaga kedisiplinan petugas, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta mencegah potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi dan harapannya atas pengukuhan tersebut. Karutan menegaskan bahwa keikutsertaan petugas Rutan Sukadana dalam Satops Patnal merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Pengukuhan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang harus dijaga. Saya berharap petugas yang telah dikukuhkan mampu menjalankan tugas dengan profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menjadi contoh dalam penerapan kedisiplinan di lingkungan kerja,” ujar Karutan.

Lebih lanjut, Karutan juga menekankan pentingnya peran Satops Patnal dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.

Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh anggota Satops Patnal yang telah dilantik dapat menjalankan tugas secara optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas khususnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Sukadana maupun UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah Lampung.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkuat Pengawasan Internal, Tiga Petugas Rutan Sukadana Resmi Dikukuhkan sebagai Anggota Satops Patnal

Trending Now

Iklan

iklan