Suaralampung.Com.
Bandar Lampung - Adanya dugaan salah satu rumah warga yang dijadikan tempat penyimpanan dan juga penimbunan BBM jenis solar di Jalan bung Tomo ,gedong air kecamatan Tanjung Karang Barat kota Badar Lampung.
Meskipun tempat dugaan aktifitas penimbunan BBM jenis solar sangat dekat dengan kantor Mapolsek Tanjung karang barat namun anehnya aktifitas tersebut sepertinya tak terhendus oleh aparat kepolisian setempat .
Dari informasi warga yang di himpun, rumah itu diduga kuat tempat penimbunan BBM jenis solar milik angota polisi inisial NR dan mantu nya inisial GN. di ketahui hanyalah seorang warga sipil." dituturkanya,
Yang saya ketahui rumah itu milik seorang polisi tapi saya tidak tau apa masih dinas apa tidak "kalo untuk aktifitasnya saya juga gak paham mas ,tapi yang saya ketahui mantu nya memiliki kendaraan jenis box L300 kalo yang saya tahui si, kerja mantu nya bisnis solar tapi ya saya gak tahu dari mana asal solar nya jarang memperhatikan .ujar warga yang tak.mau di.catut namanya. Santu (3/8/2019)
Hasil infesigasi awak media insial GN diduga pemilik kendaraan L300 yang telah di modifikasi dapat mengangkut mengangkut minimal 2 ton solar dalam sehari dengan cara kendaraan tersebut mengumpulkan BBM jenis solar dengan mengisi pada beberapa SPBU di Bandar Lampung.
Sementara hasil BBM jenis solar yang didapat dari beberapa SPBU itu di jual kembali ke salah satu pengusaha transportir tengki industri di salah satu gudang yang berada di kelurahan pinang jaya ,Gg merpati kecamatan Kemiling lalu minyak solar hasil cor BBM subsidi itu selanjutnya untuk di kirim ke beberapa pabrik pabrik atau mesin industri di Lampung .(RLS)








