Penggunaan Angaran ADD Tahun 2018 Di Kampung Way Pisang Kuat Dugaan Diselewengkan
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Penggunaan Angaran ADD Tahun 2018 Di Kampung Way Pisang Kuat Dugaan Diselewengkan

Redaksi
Kamis, Agustus 01, 2019 | 06:20 WIB 0 Views Last Updated 2019-07-31T23:22:38Z

Suaralampung.Com.
Waykanan - Penggunaan dan penerapan Anggaran Dana Desa (ADD) Di Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba Kabupaten Waykanan, kuat dugaan telah diselewengkan. Senin (29/7/19).

Diduga Anggaran Dana Desa tahun 2018 Di Desa Desa Way Pisang Kecamatan Way Tuba telah di selewengkan dengan cara di gelembungkan, dugaaan tersebut muncul dari hasil pantauan langsung media ini di lokasi, dimana beberapa bangunan dinilai tidak sesuai bila dibandingkan antara  bukti fisik yang ada dengan anggaran yang diajukan.

Pembuatan Gorong- Gorong yang ada di desa tersebut contohnya, yaitu yang di bangaun tepat di depan kantor  Desa tersebut, bila dilihat fisiknya langsung mungkin taksiran nilainya hanya Rp. 10. 000.000. (Sepuluh Juta rupiah) namun dalam informasi yang diperoleh media ini pengaggarannya bernilai mencapai Rp.28. 000.000. (Dua puluh delapan juta rupiah), tentu hal ini sanagat tidak sesui.

Hasil pantauan lain juga demikian, ada dugaan penggelembungan anggaran pada proses  pembangaunan Gedung Kampung setempat, dari informasi yang diperoleh media ini besaran anggaran pembangunan nya mencapai Rp.500.000.000. (Lima ratus juta rupiah) namun bila dibandingkan dengan bangunan yang ada, sangat tidak sesuai. 

Terkait dua dugaan permasalan tersebut, Kepala Kampung bersangkutan ketika hendak dikonfermasi oleh media ini dikantornya namun tidak ditempat, ketika wartawan media ini juga berkunjung ke kediamannya yang beraangkutan kepala kampung juga tidak ada dirumah, bahkan dihubungi melalui sambungan selulernyapun tidak diangkat, walaupun ponsel yang beraangkutan dalam kondisi aktif.

Ketika media ini mencoba mencari informasi dari warga kampung setempat terkait dugaan indikasi penggelembungan anggaran pada proyek Desa Way Pisang, warga membenarkan adanya kegiatan tersenut, bahkan juga pada beberapa pekerjaan lain dikamoung itu juga terjadi, namun dirinya enggan namanya dicantumkan di media ini.

Sementara dari pihak ekspektorat dan pemerintah kecamatan, juga kadis PMD Kabupaten Waykanan, beleum terlihat melakukan pemeriksaan ataupun teguran terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi. Besar harapan masyarakat agar semua pihak yang berwenang dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan baik, karena menurut aturan yang ada apabila penegak aturan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik atau lalai, maka ada sangsi  juga bagi mereka.

Wartawan : Usmam/ AR.

Suport By Media KPK
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penggunaan Angaran ADD Tahun 2018 Di Kampung Way Pisang Kuat Dugaan Diselewengkan

Trending Now

Iklan

iklan