Polda Lampung Batalkan Ankum Putusan Pemecatan Pasangan Selingkuh Dua Oknum Polres Lampura

Iklan

Polda Lampung Batalkan Ankum Putusan Pemecatan Pasangan Selingkuh Dua Oknum Polres Lampura

Redaksi
Sabtu, Agustus 24, 2019 | 19:42 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-24T12:42:37Z

Suaralampung.Com.
BANDARLAMPUNG - Dua oknum polisi berpangkat Brigadir Dua (Brigda), Polres Lampung Utara, yang tertangkap selingkuh, pada PAM malam Natal, Senin (25/12/2017) lalu, kini masih tetap bertugas. Putusan pemecatan Ankum Polda Lampung tahun lalu itu dibatalkan dalam ketetapan banding. Keduanya yang hanya dipindah tugaskan saja dengan demosi.

Mutasi kedua bintara itu tertuang bersama 30-an bintara lainnya, dalam Telegram Kapolri nomor ST/2223/VIII/KEP/2019 tanggal 22 Agustus 2019, Polwan Bripda TRJ, mutasi ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara), sementara Bripda ARR alias RV, yang sebelumnya dinas di Polres Lampung Utara, kini dimutasi ke Polda Sulawesi Barat, keduanya dalam catatan  demosi.

Sebelumnya, oknum polwan berpangkat Brigadir berinisial TRJ, yang saat itu bertugas di Polsek Abung Barat, Lampung Utara, tertangkap "selingkuh" dengan Bripda RV, anggoa Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara. Bripda RV sudah memiliki istri sah berinisial DA dan tinggal di Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya Anggota Polri diduga melakukan selingkuh dalam kamar Hotel Graha Wisata. Mendapat informasi tersebut, tim dari Polres Lampung Utara bergegas menuju ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan yang membuat kedua oknum polisi asusila itu tak mampu berkutik.

Setelah tiba di ruang Sipropam Polres, kedua anggota Polisi tersebut langsung dilakukan tes urine Narkoba dengan hasil Negatif. Wakapolres Lampung Utara, kala itu Kompol Suparman bersama sejumlah polisi bergerak ke Hotel Graha Wisata, Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara.

Sesampai di TKP, atau kamar tempat polwan itu 'indehoy' digerebek sekitar pukul 12.00 WIB.  melihat sang komandan datang keduanya sontak terkejut Saat itu, Brigadir TR sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria, dan situlah baru terungkap, ternyata si pria juga oknum polisi yang sudah sah berumah tangga.

Kepala Bidang Propam Polda Komisaris Hendra Supriatna waktu itu membenarkan hal tersebut. "Iya benar, keduanya diamankan di sebuah hotel di Lampung Utara, pada Senin, 25 Desember 2017," kata Hendra. Menurut Kabid Propam Polda Lampung keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018, dan mereka terancam  pemecatan tidak hormat karena prilakunya.(ros/tr)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Lampung Batalkan Ankum Putusan Pemecatan Pasangan Selingkuh Dua Oknum Polres Lampura

Trending Now

Iklan

iklan