Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ajak Aparatur Kelurahan dan Desa menangkal berita bohong

Iklan

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ajak Aparatur Kelurahan dan Desa menangkal berita bohong

Redaksi
Kamis, September 26, 2019 | 17:23 WIB 0 Views Last Updated 2019-09-26T10:24:09Z

Suaralampung.Com.
LAMPUNG SELATAN---Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ajak Aparatur Kelurahan dan Desa menangkal berita bohong terutama dari media sosial. Hal ini dilakukan untuk mencegah pengaruh paham radikal dan terorisme di tengah lingkungan masyarakat.

"Aparatur Kelurahan dan Desa dinilai perlu mendapatkan pembelajaran untuk mencegah penyebarluasan berita bohong, ujaran kebencian, dan informasi bersifat negatif, sehingga dapat menangkal bakal paham radikal terorisme karena bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Gubernur Arinal diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Irwan Sihar Marpaung saat acara Rembuk Aparatur Kelurahan dan Desa tentang Literasi Informasi, di Hotel Radin Inten Syariah, Natar, Kamis (26/9/2019).

Kegiatan ini atas kerjasama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung bersama Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT).

Irwan mengatakan Sosial Media bukanlah hal yang baru bagi masyarakat Indonesia. Bukan hanya golongan remaja saja sebagai pengguna sosial media, merambah ke usia anak-anak dan orang tua.

"Hari ini kita lihat banyak pihak-pihak yang memanfaatkan sosial media untuk sarana melancarkan aksi-aksi propaganda, fitnah, termasuk terorisme," katanya.

Menghadapi hal tersebut, Irwan mengatakan perlu adanya proses pembelajaran ke masyarakat untuk bisa memanfaatkan berbagai platform media secara baik dan bijaksana, agar pemanfaatannya tidak menjadi sarana penyebarluasan paham radikal terorisme.

"Program kontra radikalisasi yakni melibatkan seluruh komponen bangsa dalam menangkal pengaruh paham radikal dan terorisme di tengah lingkungan masyarakat harus terus dilakukan, salah satunya melalui kegiatan ini," ujarnya.

Irwan berharap kapada aparatur Desa dan Kelurahan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang didapat khususnya dalam bidang literasi ditengah masyarakat.

"Melalui kesempatan yang baik ini, saya berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi Pembangunan Bidang Keamanan, khususnya dalam menciptakan situasi dan kondisi kondusif di Provinsi Lampung," katanya.

Sementara itu, Kasi Partisipasi Masyarakat BNPT Pusat, Letkol Laut Setyo Pranowo mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman teroris yang dapat mengganggu keamanan dan perdamaian bangsa.

"Kita bersama-sama mewaspadai radikalisme dan terorisme, karena terorisme masih menjadi ancaman nyata bagi keutuhan negara kita," ujar Setyo.

Menurutnya, salah satu penyebab tingginya potensi radikalisme dan terorisme belakangan ini adalah faktor kemajuan teknologi yang tidak dibarengi dengan literasi bagi masyarakat.

"Sehingga masyarakat dengan mudah membagikan informasi yang didapatnya tanpa melakukan penyaringan dan telaah. Apabila hal ini tidak diantisipasi bisa ditunggangi oleh pelaku terorisme untuk ikut menyebarluaskan apa yang mereka yakini benar," katanya.

Setyo menuturkan oleh karenanya, dibutuhkan kedewasaan pada diri masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi.

"Dengan membuka diri pada setiap informasi dan tak lelah untuk memverifikasi setiap kabar yang didapat," ujarnya.

Setyo menyebutkan proses penanggulangan terorisme tidak bisa dilaksanakan hanya oleh aparat keamanan semata, dibutuhkan sinergi yang sangat kuat oleh aparatur keamanan dengan masyarakat.

"Dalam konteks inilah keterlibatan aparatur kelurahan dan desa beserta babinsa dan bhabinkamtibmas. Mendorong aparatur kelurahan dan desa untuk dapat memahami apa dan bagaimana bahaya terorisme menjadi ancaman nyata. Mengetahui bagaimana melaksanakan pencegahannya dan menyebarluaskan pengetahuan tersebut pada masyarakat," katanya.

Acara yang bertemakan "Saring Sebelum Sharing" ini para Aparatur Kelurahan dan Desa nantinya akan mendapat pengetahuan informasi seputar pencegahan terorisme, teknis pengenalan berita bohong, ujaran kebencian dan informasi bersifat negatif, serta mekanisme melawannya dengan penyampaian positif.(Humas Pemprov)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ajak Aparatur Kelurahan dan Desa menangkal berita bohong

Trending Now

Iklan

iklan