Suaralampung.Com.
Lampung Tengah - Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Demikian yang disampaikan Kasat Pol PP Lampung Tengah Rosidi,dalam pertemuan Linmas sekecamatan Seputih Raman dengan Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, Kamis (26/ 9/19).
"Linmas harus kompak,apalagi Linmas bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Rosidi.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto disambut antusias oleh seluruh anggota Linmas yang hadir. Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dalam sambutannya mengatakan bahwa Linmas harus tegas untuk menghadapi pihak pihak yang berusaha mengganggu ketertiban dan keamanan warga.
Loekman menegaskan Linmas harus menjadi lini utama untuk menghalau pihak yang ingin memprovokasi atau merusak kedamaian di Lampung Tengah. "Linmas wajib memantau hal hal yang mengganggu kedamaian masyarakat,kita harus bersatu dan selalu menggalakkan perdamaian diantara sesama warga masyarakat," tegas Bupati.
Loekman menambahkan agar Linmas selalu membekali diri dengan rasa kebersamaan diantara sesama anggota dan saling bergotong royong untuk kemajuan daerah masing masing.
Wartawan : irul