Hulu Balang Lampung Minta Kasus Pengeroyokan Warganya Diusut Tuntas

Iklan

Hulu Balang Lampung Minta Kasus Pengeroyokan Warganya Diusut Tuntas

Redaksi
Rabu, September 25, 2019 | 20:05 WIB 0 Views Last Updated 2019-09-25T13:05:37Z

Hulu Balang Lampung Minta Kasus Pengeroyokan Warganya Diusut Tuntas

Suaralampung.com - Lampung Timur -. Satgas Hulu Balang Lampung di Banten, Minak Mas Lekok Abadi, SE meminta agar kasus pengeroyokan warga Lampung Timur di Jakarta di usut sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan.

"Mewakili warga Lampung Timur, saya minta Polisi usut tuntas pelaku hingga di adili sesuai hukum yang berlaku. Buat agar memenuhi rasa keadilan, sehingga tak meluas ke isu lain yang merugikan kita bersama", ujar Lekok ketika dihubungi di Banten, Rabo (25/9/2019).

Rabo malam (25/9/2019), lanjut Lekok, sekira pukul 00.45 Wib telah terjadi pengeroyokan terhadap Sudirman salah satu warga Lampung Timur yang sedang berdagang di Jakarta hingga mengalami luka bacok dan masuk rumah sakit.

Kejadian bermula saat Sudirman dan pedagang lain menggelar dangangan di depan gardu PLN BKT, Jalan Pembina 1, Kelurahan Cibesal, Jati Negara, Jakarta Timur. Sekira pukul 00:45 Wib, pelaku Choirul Cs beli baju kaos harga 100 tiga biji.

"Setelah itu, para pelaku minta jatah 3 baju lagi yang akhirnya di tolak korban. Saat itu lah, para pelaku langsung membabi buta membacok Sudirman hingga mengalami luka bacok di kepala dan berujung masuk rumah sakit", terang Lekok

Kasus yang mengakibatkan korban menderita luka 21 jahitan itu langsung di laporkan ke Polsek Jati Negara dan diterima oleh Kepala SPKT, Aiptu Agung Raharjo dengan laporan bernomor 206/K /1 X /19/SEK JTN pasal 170 KUHP.

"Sebagai Negara Hukum, sekali lagi, saya memohon agar kasus ini di tuntaskan tanpa tebang pilih", tegas Lekok Abadi memungkasi.

Berita wartawan suaralampung.com
(M. Choiri, S)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hulu Balang Lampung Minta Kasus Pengeroyokan Warganya Diusut Tuntas

Trending Now

Iklan

iklan