Belum Genap Satu Tahun, Kejati Lampung Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp 11 miliar

Iklan

Belum Genap Satu Tahun, Kejati Lampung Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp 11 miliar

Redaksi
Jumat, Oktober 18, 2019 | 22:42 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-18T15:42:50Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Belum genap satu tahun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telag bershasil melakukan pemulihan keuangan negara yang dilakukan oleh Bidang Perdata dan Tata Usahan Negara (Datun) Kejati Lampung sebesar Rp11 miliar dari semula sebesar Rp 9 miliar periode Januari hingga September 2019.

"Selama sembilan bulan kami telah memulihkan keuangan begara sebesar Rp11 miliar," kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, Sugeng Hariadi di Bandarlampung, Jumat (18/10)
Dia melanjutkan selain dapat memulihkan keuangan negara selama periode sembilan bulan, pihaknya juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,8 miliar.

Dalam penyelamatan keuangan negara, bidang Datun sendiri telah memberikan bantuan hukum kepada seluruh stakholder dalam hal ini adalah pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lainnya.

"Tapi pemulihan keuangan negara yang berhasil kami selamatkan hanya berbentuk laporan suatu gugatan yang telah kita dampingi dan kita menangkan. Dengan kemenangan gugatan itu, artinya kami telah menyelamatkan keuangan negara," kata dia.

Ditanyai terkait penyelamatan aset, dirinya mengaku hingga saat ini belum ada aset milik negara yang telah diselamatkan. "Kalau tahun ini kita belum ada, tapi tahun 2017 kita selamatkan aset kendaraan dinas dan tahun 2018 aset tanah di Kabupaten Tulangbawang dan Kota Metro. Kita juga terus koordinasi dan kerjasama dengan KPK," kata dia. (Tika)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Belum Genap Satu Tahun, Kejati Lampung Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp 11 miliar

Trending Now

Iklan

iklan