suaralampung.com-KALIANDA- Pungutan masih saja terjadi di tengah gelontoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Seperti yang dilakukan SMP Negeri 1 Kalianda, Kabupaten Lampung selatan.
Adanya pungutan ini diketahui ketika pihak sekolah menerbitkan surat permintaan bantuan dana ke wali murid beredar, dan hampir dikeluhkan oleh salah satu wali murid dan mengunggah surat pengumuman kewajiban sumbangan dari sekolah di. Dalam surat itu besaran sumbangan sudah ditentukan dengan nominal minimal Rp150.000 per wali murid. Sumbangan itu juga diketahui telah disetujui Komite Sekolah.
Dikonfirmasi mengenai hal itu melalui sambungan handphon miliknya, Kepala SMPN 1 Kalianda Sakwan membenarkannya. Dan begitupun dengan Ketua komite Syaiful Azumar .SH.MH dalam penjelasanya mengatakan, saat ini pengajuan permohonan dana tersebut sudah dibatalkan, padahal sifatnya sukarela dan kegunaannya pun jelas untuk kegiatan ekstrakulikuler untuk pembelian drumband.
"Dana tersebut memang saat ini sudah terkumpul sebesar Rp.10.000.000,dan itu murni dari kami alumni SMPN1. Karena selain saya ketua komite saya juga alumni,itu sebagai stimulus agar bisa menggugah wali murid yang lain agar bisa mewujudkan pembelian drumband".jelas Syaiful Azumar.
Sebelumnya diketahui informasi dari wali murid yang namanya enggan disebutkan ini,permintaan sumbangan itu merupakan iktikad dari pihak sekolah dan Komite Sekolah untuk anggaran yang tidak didanai BOS. "Itu sifatnya sukarela namun yang menjadi pertanyaan, kenapa setelah amplop diisi oleh wali murid, nanti seluruh amplop itu akan di inventarsir,maksudnya ini apa, katanya kepada wartawan,Rabu (2/10/19). namun kami bersyukur hari ini surat permintaan sumbangan dana itu sudah dibatalkan,mungkin kalo kami tidak, memberikan informasi ke awak media,bisa jadi ini dilanjutkan. Ujar salah satu murid yang mewanti wanti agar namanya tidak disebutkan ini.
(rhp)