Biro Suaralampung.Com Way Kanan Siap Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Dan LSM Sampai Tuntas

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Biro Suaralampung.Com Way Kanan Siap Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Dan LSM Sampai Tuntas

Redaksi
Rabu, Oktober 02, 2019 | 11:00 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-02T21:26:20Z

Biro Suralampung.Com Way Kanan Siap Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Dan LSM Sampai Tuntas
 
Suaralampung.Com
Way Kanan - Seluruh Jajaran Buro Media Online Suaralampung .Com KabupatenWay Kanan Siap Kawal Penanganan kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Dan LSM Sampai Tuntas, baik lewat jalur hukum ataupun mediasi juga upaya lain yang akan ditempuh.

Dikatakan Tayib Kepala Biro Suaralampung.Com  kabupaten Way Kanan, dirinya bersama jajaran redaksi dan kawan kawqn media juga LSM di Way Kanan ini akan siap menempuh segala upaya untuk menyeleaaikan kasus pelecehan profesi Wartawan dan LSM di media sosial, oleh oknum warga Kampung Gunung Cahya, Kecamatan Pakuon Ratu Kabupaten Way Kanan bernama Taufik Safa setelah membuat kegaduahan media sosial.

"Saya berkeinginan profesi terhormat sebagai wartawan tidak dilecehkan atau di hina, maka kami dari redaksi akan siap beesama kawan kawan media lain dan LSM untuk mengawal dan memestikan kasus ini dapat diusut tuntas, samapai akhir diperolehnya penyelesaian." Kata Dia Rabu (2/10/19).
 
Untuk diketahui telah viral diberitakan media sebelumnya, Dimana dalam percakapanya, oknum tersebut melontarkan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan dan LSM.

"Taik Kucing LSM Wartawan sama aja toh cari duit juga,"cetusnya, yang diduga kesal terhadap salah satu informasi proses pengecoran pembanguan lapangan bolla voly yang dianggapnya bermasalah, Selasa (1/10/2019) 23.49 Wib malam.

Beberapa wartawan pun sempat mempersoalkan itu dalam percakapan di media Facebooknya.

Sebelumya juga diberitkan organisasi Kowappi Way Kanan akan menyikapkan laporan ujaran kebencian kepada Polres Way Kanan.

Sitempat berbeda Menurut Rahmat Ketua Kowappi, dalam ujaran kebencian tersebut bahkan pelaku tidak menerangkan wartawan dan LSM mana yang ia ragukan tugasnya.

Jika dalam pengalamannya ada wartawan yang telah ditetapkan hukuman atas perbuatanya yang tidak menjalankan tugasnya maka tentu kawan-kawan kowappi tidak ambil pusing. 

Namun, karena tidak ada wartawan dan LSM yang ia sebut kotoran hewan tersebut atas kecewaanya maka kami akan tuntut dia.

"Kita akan laporkan atas semua pernyataanya yang sudah melecehkan nama baik profesi kami,"pungkasnya.

Wartawan : Rijal/Tri.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Biro Suaralampung.Com Way Kanan Siap Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Dan LSM Sampai Tuntas

Trending Now

Iklan

iklan