Bertindak Cepat : Jajaran Polsek Jati Agung Amankan Bayi Dan Tangkap Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur di Desa Karang Sari

Iklan

Bertindak Cepat : Jajaran Polsek Jati Agung Amankan Bayi Dan Tangkap Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur di Desa Karang Sari

Redaksi
Sabtu, November 16, 2019 | 18:53 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-16T11:53:29Z

Bertindak Cepat : Jajaran Polsek Jati Agung Amankan Bayi Dan Tangkap Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur di Desa Karang Sari

Suaralampung.Com.
Jati Agung - Hanya hitungan Jam jajaran Polsek Jati Agung bertindak cepat dan Responsif Menindaklajuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur yang Terjadi Di  Desa Karang Sari.

Kanit Reskrim Polsak Jati Agung bertindak cepat  terhadap ada nya laporan Kekerasan pada anak di bawah umur yang terjadi di RT, 02 Dusun 1 B Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Sabtu (16/11/2019).

Atas dasar surat  laporan Aparat Desa Karang Sari dan warga serta di dampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dengan No : LP / B. 870/ 2019 / RES. LAMSEL / SEK.Jt. AGUNG. Kanit Reskirim Aipda Heri Supryadi beserta Anggota  langsung meluncur ke TKP guna mengamankan Cika anak korban kekerasan yang langsung di bawa ke RS Airan Raya dan meringkus  pelaku Ibu rumah tanggga yang menganiyaya beserta suamai pelaku.

Menurut Kanit Reskrim Aipda Heri Supriyadi mengatakan kepada media, pelaporan kejadian seperti ini kami dari pihak kepolisian harus reponsif karna atas dasar pelapor yang jelas ada korbannya.

"Korban bukan anak di bawah umur lagi tapi bayi, kalo kami tidak sigap dalamhal ini kami pun merasa salah besar," Kata Dia bersemangat. 

Lebih lanjut diungkapkanya, "Terkait ranah hukum nya yang jelas sudah melanggar hukum perlindungan anak, dan ini salah satu upaya perlidungan hukum terhadap anak juga umum nya kepada masyarakat di Jati Agung," ungkap nya serius.

Vidio Ribut Warga Pemukulan Bayi Di Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung viral :  

Ditempat yang sama Anto dari Lambaga Perlindungan Anak ( LPA ) mengatakan, Dirinya dari LPA bekerja sama dengan jajaran polsek Jati Agung terkait kekerasan terhadap Cika berupaya maksimal.

Dijelaskannya dalam perundangan mengenai kekerasan anak kasus ini bisa mlenggar pasal 76 C. UU 35/2014 yang berbunyi,  setiap orang dilarang, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak."  dan pada saat melanggar pasti ada pidana nya, dirinya berharap kedepan tidak terjadi lagi hal seperti kasus Cika khususnya di Jati Agung.

Sementara Amelia Nanda Sari S H. Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Dapil lima  Kecamatan Jati Agung menambahkan, bahwa kejadian ini salah satu cerminan bahwa di Lampung Selatan masih banyak terjadai kekerasan terhadap anak.

Baca Juga : Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur Kembali Terjadi di Karang Sari Jati Agung


 "Ini kesekian kalinya, oleh karnanya kami menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjadi pelapor apabila ada yang terjadi di sekitar kita, juga di segerakan untuk melapor kepada yang berwajib atau kepada LPA, agar dapat di tindak lanjuti, saya juga meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, agar anak selaku korban tersebut dapat di beri perhatian lebih dan di beri kenyamanan supaya tidak trauma  berkepanjanjangan, juga dapat diberikan perhatian hinga akhir kasus ini, kepada siapa anak ini akan di diasuh yang jelas harus prosedural dan orang yang baik juga bertanggung jawab, " harap nya.

Sugeng selaku Aparatur pemeritahan  Desa Karang Sari mengatakan, atas kejadaian ini salah satu catatan kita bersama husus nya aparatur Desa, karena tanpa ada informasi dari masyarakat kita selaku aparat tidak tau perkembangan mendasar di lingkungan.

"Saya mengajak kepada pertintahan Desa sampai ke tingkat RT  untuk menjemput bola untuk mendata apabila ada warga baru, supaya dapat di ketahui identitas yang sebenar nya, karena kejadian ini salah satunya warga baru," kata nya.

Wartawan : Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bertindak Cepat : Jajaran Polsek Jati Agung Amankan Bayi Dan Tangkap Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur di Desa Karang Sari

Trending Now

Iklan

iklan