Hari Ini Pengukuhan Dewan Pengurus Wlayah Ikatan Penyuluh Kehutanan  Provinsi Lampung Priode 2018 - 2022

Iklan

Hari Ini Pengukuhan Dewan Pengurus Wlayah Ikatan Penyuluh Kehutanan  Provinsi Lampung Priode 2018 - 2022

Redaksi
Jumat, November 29, 2019 | 20:09 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-29T13:09:33Z

suaralampung.com
Bandar Lampung - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPKINDO  Dr. Ir . Eka Widodo Soegiri .MM, Mengukuhkan DPW IPKINDO Provinsi Lampung Masa Bhakti 2017 s.d. 2022 yang diketuai oleh Supriadi.SST. di ruang Cendana Hotel Bukit randu pada hari Jum'at, 29 November 2019,

Dalam acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Dewan Pembina DPW IPKINDO Provinsi Lampung yaitu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Ir.M D Wicaksono M.Agr. ,  Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai-Hutan Lindung (BPDAS-HL) Way Seputih Sekampung Ir. Idi Bantara M.Sc. dan  para Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung , serta  para Penyuluh Kehutanan selaku anggota IPKINDO.

Setelah kegiatan pengukuhan, ketua DPP IPKINDO Memberikan arahan bagi pengurus yang telah dikukuhkan  di antaranya  ada 7 poin sebagai berikut:

1. IPKINDO merupakan Organisasi Profesi  Penyuluh Kehutanan yang berbentuk perkumpulan yang berbadan hukum sebagai wadah organisasi bagi segenap Penyuluh Kehutanan dan bercita-cita untuk mewujudkan dan menjamin adanya rasa kebersamaan, kebenaran dan keadilan diantara sesama anggota serta menjaga kehormatan dan menjunjung tinggi martabat Profesi Penyuluh Kehutanan, serta  berfungsi memberikan fasilitasi, konsultasi dan advokasi.

2. Penyuluh Kehutanan Harus memiliki  3 unsur kemampuan :
- Menguasai ilmu (Knoulige)
- Mampu berkomonikasi yang baik.
- Mempunyai sikap yang baik (atitude)
Karena tugas utama penyuluh adalah untuk merubah pengetahuan ketrampilan dan sikap sasaran agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan kehutanan.  Penyuluh harus menjadi sosok teladan.

3. Sasaran penyuluhan tidak hanya sasaran utama (petani/masyarakat) tetapi juga sasaran penentu (Pejabat, DPR/Pengambil Kebijakan) serta sasaran Penunjang yaitu namun akademisi maupun LSM.

4. Penyuluh merupakan "jembatan" untuk menterjemahkan bahasa "Dewa" alias bahasa tinggi namun harus bisa diterjemahkan menjadi bahasa yang mudah di pahami oleh masyarakat.

5. Penyuluh bukan hanya profesi tapi harus menjadi panggilan jiwa, tidak ada kata pensiaun bagi seorang penyuluh sejati . penyuluh yang baik harus banyak mendengar tidak hanya pandai berbicara harus mampu menujukkan hasil kerja nyata bukan hanya teori saja.

6. Pada akir  arahanya ketua DPP IPKINDO mengharapkan pengurus DPW IPKINDO Propisi lampug yang baru di kukuhkan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, mampu membangun jejaring dengan semua pihak pemerintah, dan para akademisi /dunia pendidikan dunia usaha.

7. Selain itu Kepada Dewan Pembina agar dapat melakukan pembinaan dan fasilitasi kinerja DPW IPKINDO Provinsi lampung,  menjadikan DPW IPKINDO Provinsi Lampung sebagai patner dalam bekerja membangun kehutanan untuk mewujudkan kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung. (Rz / Dn)


Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari Ini Pengukuhan Dewan Pengurus Wlayah Ikatan Penyuluh Kehutanan  Provinsi Lampung Priode 2018 - 2022

Trending Now

Iklan

iklan