Suaralampung.com
Jati Agung - Perdamaian Yang Di gelar Polrs Lampung Selatan Dan Joni Irzal.S.Sos. di Aula Kecamatan Jati Agung antara Pengurus Perguruan Lebah Putih Dengan warga masyarakat Dusun Sukamaju Desa Sinar Jeki
membuahkan hasil Lampung Selatan Kamis (05/12/2019).
Dalam Perdamian tersebut di hadiri oleh
Iptu Anwar Mayer Seregar Kapolsek Jati Agung, Babinsa Anggota Koramil 421-09 Tanjung Bintang, Hi Abdul Azis Ketua NU Jati Agung, Dariyanto Kepala Desa Sinarjeki.
Serta di ikuti warga yang bertikai antara Pengurus Perguruan Lebah Putih, dengan Masyarakat Dusun Suka Maju Desa Sinar Jeki keamatan Jati Agung Lampung Selatan.
Di sela perdamian Andi Winara .SH.MH. Kasad Intel Polres Lampung Selatan membenarkan ada nya kesalah pahaman atar warga Desa Sinar Jeki.
Andi Winara pun mengatakan dengan ada nya mediasi yang di gelar Camat Jati Agung, membuahkan hasil ada nya perdamaian kedua belah pihak.
Di Tempat yang sama Jhoni Irzal.S.Sos saat di kompirmasi Suaralampung.com mengatakan, "Saya selaku Aparatur Pemeintahan kecamatan, sekecil apapun permasalahan yang tombul di masyarakat harus cepat mersepon, supaya menjaga hal hal yang tidak kita inginkan bersama," Kata Dia.
Dilanjutkqnnya "Adapun yang terjadi di Dusun Suka Maju Desa sinar jeki, itu berawal dari kesalah pahaman dan diskumunikasi saja antar warga setempat dengan Anggota perguruan Lebah Putih, dan alhamdulilah dengan ada nya mediasi ini di selesaikan dengan damai kedua belah pihak yang memang betul dari kedua belah pihak sama sama menyadari, saya pun mengucapkan terima kasih kepada pihak polres lampung selatan, untuk membantu jalan nya perdamian," Jelas nya.
Wartawan: Asep.