Suaralampung.com-Jati Agung.
Tim Pelaksana Inovasi Desa ( TPID ) Kecamatan Jati Agung Gelar Musyawarah Antar Des ( MAD ) Di Aula Balai Desa Margolestari Jati Agung Lampung Selatan Senin (30/12/19)
Agenda acara yang berkesempatan hadir di antara nya, Kurnia Sekcam Jati Agung, Juanda pendamiping Kecamatan beserta jajaran nya, Dan acara di ikuti Kepala Desa sekecamatan Jati Agung beserta Ketua BPD.
Dari Panatauan Awak media beberapa usulan yang di lontarkan baik itu dari Kepala Desa, SekDes beserta Ketua BPD, di antara nya ''Usulan dari Romsi Kepala Desa Karang Sari, menginginkan di setiap Desa adakan sosialaisasi terkait Inovasi Desa, mengingat inovasi yang baru berjalan Di tahun 2019 hari tiga Desa, di tambahkan pula oleh nya, padahal apabila ada terobosan dari TPID, itu sangat menujang sekali untuk menujang perekonomian Desa Itu Sendiri' ungkap nya.
Sapril Selaku Sekdes Desa Margodadi mengharakan Inovasi Desa tidak harus Seratus persen dari trobosan, seperti yang sudah berjalan di beberapa Desa, tetapi apa bila di salah satu Desa Ada sumber daya yang dapat di inovasikan, tidak ada salah nya di upayakan agar dapat berkembang itu pun dapat menunjang perekonomian Desa Harap Nya.
Beda hal nya yang di Sampaikan Sidik Priyanto mewakili Pemerintahan Desa Jati Mulyo mempertanyakan, terkait Dana Desa ( DD ) di Alokasikan permodalan Inovasi mengingat di Desa nya sudah berjalan Inovasi pegolahan libah pelastik menjadi salah satu jerajinan Tangan serta inovasi usaha Sablon yang di kelola oleh Karang Taruna Desa, sementara ini mimim di permodalan,ungkap nya.
Menurut Jhuanda Pendamping Kecamatan Jati Agung mengatakan, Alokasi Dana Desa di Gunakan untuk permodalan Inovasi Desa itu di perbolehkan, tetapi ada beberapa tahapan yang pertama ada nya usulan sesuai dengan program Desa dan yang kedua ada nya pertamggung jawaban baik itu di segi Texnis lapangan serta pertanggung jawaban secara Adminitrasi Desa," Terang nya.
wartawan:Asep.