Polsek Baradatu dan Polres Way Kanan Berhasil Lumpuhkan Pelaku Perampokan di Baradatu.

Iklan

Polsek Baradatu dan Polres Way Kanan Berhasil Lumpuhkan Pelaku Perampokan di Baradatu.

Redaksi
Selasa, Januari 21, 2020 | 05:33 WIB 0 Views Last Updated 2020-01-20T22:34:02Z

Suaralampung.Com.
Way Kanan - Bermodal ciri-ciri pelaku melalui CCTV yang ada disekitar tempat kejadian , Satreskrim Polsek Baradatu besertaTim Tekab 308 Polres Way Kanan dapat menangkap perampok BRI LInk di Kelurahan Tiuh Balak Pasar Baradatu .(20/1) Senin Malam. 

Sekitar Pukul. 19.30 Wib Angota Polsek Baradatu bersama Tekab 308 Polres Way Kanan  berhasil mengamankan pelaku Curas An. RISA PRIMADI BIN JUARDI, warga Negeri Baru 18 Oktober 1990, islam, Laki-laki, Jawa, Tani, Al. Dsn. Bedeng Sirep Kp. Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kab. Way Kanan

Tertangkap Risa Primadi setelah adanya
Laporan Polisi Nomor : LP / B- 31/ I / 2020/ LPG/ RES WK/ SEK DATU, Tgl. 20 Januari 2020 Atas nama Wiwit Sulastri Binti Kusnan, 24 Th, Islam, Wiraswasta, Al. Kp. Bakti Negara Kec. Baradatu Kab. Way Kanan Dengan saksi Susana Bin Kusnan , 27 Th, Islam, Wiraswasta, Al. Kp. Bakti Negara Kec. Baradatu Kab. Way Kanan

Kejadian perampokan Pada hari Senin Tgl. 20 Januari 2020 sekira Pukul. 12.30 Wib pelaku mendatangi korban yang sedang menunggu BRI Link di Jalinsum Kel. Tiuh Balak Pasar Kec. Baradatu Kab. Way Kanan di Samping Bank BRI Baradatu, dengan alasan hendak mencairkan uang sebesar Rp. 15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah ).

Kemudian korban  Wiwit menyiapkan uang tersebut lalu pelaku Risa langsung menodongkan Senjata tajam jenis Pisau dan Senjata Api yang di duga Senpi ke arah korban sambil berkata 
" Diam kalu kamu teriak saya tembak" ancam pelaku,karna merasa takut korban menyerahkan Uang Tersebut kepada pelaku.

Lalu pelaku langsung pergi mengendarai Sepeda Motor Suzuki Satria FU warna Merah lis Hitam ke arah Pasar Baradatu, atas kejadaian tsb korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah )

Berkat CCTV dan keterangan korban ,
Pada hari Senin Tgl. 20 Januari 2020 sekira Pukul. 18.00 Wib Tekab 308 Polres Way Kanan dan Reskrim polsek Baradatu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah warga Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Dengan gerak cepat Tekab 308 Polres Way Kanan dan Reskrim Polsek Baradatu langsung menuju ke Lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, kini pelaku sudah di amankan di Polres Way sedngkan BB R2 masih dalam perjalanan dari Mako Polsek Baradatu menuju Polres Way Kanan. 

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri pelaku. 

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Devi Sanjaya ketika di hubungi via Telepon .

" Pelaku perampokan sudah diamankan dan di bawa ke Polres untuk diminta keterangan lebih lanjut." Ujar Kasat .
Sebelumnya Aksi perampokan dengan modus berpura-pura akan tarik tunai terjadi di BRI Link Pak de Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Senin (20/01/20) sekitar pukul 12.30 Wib., Sempat membuat panik dan heboh warga setempat.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol uang sekitar Rp 15 juta milik Wiwit Sulastri warga Kampung Bhakti Negara Kecamatan Baradatu, Way kanan Provinsi Lampung.

Saat ini, Ciri- ciri Pelaku sudah di ketahui melalui CCTV yg ada di sekitar TKP.
Bermula saat pelaku mendatangi BRI Link yang tempat korban biasa menawarkan jasa. Pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU Berwarna Merah.
Sempat terjadi perbincangan antara pelaku dan korban. Disaat Korban itu sedang menghitung uang di depan meja transaksi BRI Link, Pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan satu pucuk senjata api, pelaku perampokan itu lasung melarikan diri ke arah selatan.


Laporan wartawan : TAYIB
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Baradatu dan Polres Way Kanan Berhasil Lumpuhkan Pelaku Perampokan di Baradatu.

Trending Now

Iklan

iklan