Warga Tuding Yanto Oknum Mantan PJ Kakam Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah 6 Tahun Korupsi

Iklan

Warga Tuding Yanto Oknum Mantan PJ Kakam Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah 6 Tahun Korupsi

Redaksi
Sabtu, Januari 25, 2020 | 12:41 WIB 0 Views Last Updated 2020-01-25T05:41:43Z

suaralampung.com
Trimurjo Lampung Tengah - Jika keresahan ditengah masyarakat sudah mendarah daging berkecamuk dan memuncak  tentunya segala prilaku negatif seseorang pelayan masyarakat di tingkat Kampung sejatinya dengan mudah terungkap. hal itu seperti yang dikatakan warga kampung Depok Rejo kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah pada wartawan beberapa waktu lalu pada awak media ini,Sumaryanto dengan beraninya mengungkapkan apa yang ia ketahui selama 6 tahun Yanto yang berawal dari seketaris kampung lalu diangkat jadi PNS dan hingga menjabat sebagai PJ kepala kampung.

"Selama 6 tahun dia itu bekerja di pemerintahan kampung kerjanya cuma bohongi warga mas, dari dulu selagi masih seketaris ada jatah bengkok lalu setelah diangkat PNS dan telah ada perjanjian dengan tua tua kampung untuk mengembalikan hak kampung tapi dia ingkari dan semua pekerjaan kampung proyek selalu dikerjakan sendiri tak pungsikan aparat lainnya juga berkas atau arsip dokumen juga selalu di bawa dan disimpan dirumahnya mungkin takut ketahuan permainannya, ini juga tahun sebelumnya ada bantuan dari kementrian pemuda olahraga proyek dana bantuan untuk bangun prasarana lapangan sepak bola juga tak transafaran disitu kami juga meski orang kampung ya juga ngerti kalau yang dibangun itu tak sesuai dengan besarnya anggaran.pokok nya selama 6 tahun dia itu banyak korupsinya mas cuma kami ini gak ngerti untuk berbuat apa lagi dia saudaranya bupati."jelas warga tapi kalo ini di kasuskan saya siap jadi saksi siyap di bawa kemana saja karena semua ini benar adanya.

Peryataan warga (Sumaryanto)  terkait prilaku mantan PJ, Yanto dan setelah tim melakukan investigasi turun kelapangan ternyata ucapan warga kampung Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah ini diduga banyak benarnya tim mendpatkan temuan dari tokoh masyarakat jika Yanto pernah korupsi tanah urukan saat bangun jembatan penghubung dusun IV ke dusun V pada tahun 2017 lalu memanipulasi data dengan modus tanah 37 truk di anggarkan  pada RAB 240 ritase dengan ukuran dum truck cold diesel ujar toko masyarakat yang juga pengesub tanah urukan pada proyen Dana Desa tersebut," namun Yanto selalu dapat jalan keluar dari perbuatan buruknya karena pernah di tangani kejaksaan kasus ini namun diduga termediasi dan dingin kembali mungkin kedekatan yanto dengan bupati membuatnya selalu lepas dari jerat hukum."pungkas nya.

Hal kebobrokan mantan PJ kakam Yanto juga dibuktikan dengan pekerjaan proyek DD jalan lapen tahun 2019 dan dikerjakan pada tahun 2020 januari kemarin di dusun V dan VI terjadi ambrol atau amblas ketika di lalui kendaraan dan kuat dugaan hal tersebut karena mutu pembangunan jalan yang benar benar berkwalitas rendah alias asal jadi, karena jika diamati faktanya dibawah lapen amburadul itu landasan jalan jelas terlihat tanah dan bukan batu onderlag seharusnya.(DRZ)




Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Tuding Yanto Oknum Mantan PJ Kakam Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah 6 Tahun Korupsi

Trending Now

Iklan

iklan