BPS Lampung Pendampingan Sensus Penduduk Online di Diskominfotik

Iklan

BPS Lampung Pendampingan Sensus Penduduk Online di Diskominfotik

Redaksi
Jumat, Februari 21, 2020 | 23:35 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-21T16:35:16Z

Suaralampung.Com.
Bandar Lampung -- Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung nomor : 045.2/V.II/2019 Tanggal 9 Desember 2019 tentang dukungan kegiatan Sensus Penduduk, Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung melakukan pendampingan Sensus Penduduk secara online di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Command Center Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung pada Jumat (21/02) ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Ir. A. Chrisna Putra NR., M.EP., Kabid, Kasi dan seluruh jajaran di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPS Lampung Pendampingan Sensus Penduduk Online di Diskominfotik

Trending Now

Iklan

iklan