Camat Batanghari Belum Panggil Ketua Pokmas PTSL Yang Melibatkan Institusi Pemerintah Terkait Pungutan Surat Tanah

Iklan

Camat Batanghari Belum Panggil Ketua Pokmas PTSL Yang Melibatkan Institusi Pemerintah Terkait Pungutan Surat Tanah

Redaksi
Rabu, Februari 19, 2020 | 08:28 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-19T02:20:52Z

Gambar net

suaralampung.com
Lampung Timur - Pernyataan Rohiman sebagai Camat Batanghari kabupaten Lampung Timur yang akan melakukan pemanggilan terhadap ketua kelompok masyarakat (POKMAS) Desa Bumi Harjo bernama Kustadi tentang ucapannya saat dikonfirmasi oleh awak media menyangkut pautkan Camat dan Inspektorat sebagai jembatan koordinasinya dalam hal memungut biaya pembuatan sertifikat gratis program pemerintah pusat yakni  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) dengan besaran 500 ribu Rupiah perbidang persurat perbuku pada sebanyak 500 pendaftar sampai hari ini Rabu (19/2/2020) belum juga dilakukan, meski Camat mengatakan dalam.pesan Whats App nya terkait prihal tersebut.

"Pokmas mau saya panggil karena sudah melibatkan camat dan inspektorat"

Namun ketika dikonfirmasi lagi terkait rencana panggilan oleh camat, juga masih via pesan WA nya,  pada Selasa (18/2/2020) mengatakan."
 
"Belum secepatnya mau saya panggil"

Karena kesibukannya sebagai camat, Rohiman untuk sementara hingga Rabu (19/2/2020) belum melaksanakam hal tersebut. dan diharapkan dengan pemanggilan itu nantinya akan berdampak baik hingga memberi kan efeķ jera bagi mereka pokmas -pokmas yang melancarkan aksi pungutan liar diluar ketentuan dan peraturan perundang undangan tapi dalam aksinya mereka mengatasnaman institusi pemerintah seperti camat dan inspektorat agar ulahnya itu dianggap legal dan awak media bergidik alias takut, lalu tak berani mempublikasikan hal dugaan kasus PUNGLI yang kerab dilakukan oleh oknum POKMAS dan Kepala Desa.

Kemudian  masih banyak lagi cara lainnya dilakukan para sindikat pelaku pungli surat tanah di Lampung khususnya, seperti membuat jebakan pada sang wartawan peliput digiring untuk bernegosiasi, lalu pelaku kerja sama dengan aparat guna menghabisi sepak terjang jurnalis yang mengetahui aksinya agar mau menerima sesuatu, padahal asal muasal permasalahan bermuara dari oknum pelaku pungli yang memberi sesuatu sebagai jebakan, dengan demikian si pelaku Pungli aman tak dijerat hukum sedang penerima sesuatu dijadikan tersangka atas dugaan OTT. 
Dan skenario atau trik ini merupakan salah satu senjata bagi para pelaku agar bebas dari jeratan hukum dan bisa berbuat semaunya.

Menurut Rohiman, dirinya harus tahu duduk persoalan yang hingga melibatkan dan menyeret jabatan camat di bawa bawa pada pelaksanaan pembuatan surat tanah gratis program pemerintahan presiden Jokowidodo di Desa Bumi Harjo Batanghari Lampung Timur tahun 2019 yang sertifikatnya telah dibagikan pada warga pendaftar seminggu pekan lalu.

Awalnya pokmas Kustadi mengatakan kordinasi itu beliau dengan camat terdahulu yakni Mursidi tapi setelah dikonfirmasi justru camat lamapun tak pernah diberi tahu tentang pelaksanaan pengukuran tanah pendaftaran 500 buku serifikat PTSL "ujar Mursidi via Pesan WhatsApp nya juga besaran nilainya.

"  [17/2 14:38] Camat Mursidi Mntan: Maaf saya sejak 20 Agustus 2019 sudah alih tugas, jadi masalah tsb konfirmasi dg camat yg sekarang
[17/2 14:44] Camat Mursidi Mntan: Waktu saya tugas Bumi Harjo blm ada PTSL, waktu itu yg ada di desa 40 dan 42, itupun tidak ada kordinasi dg Camat mengenai besaran biaya

Atas temuan dugaan pungli yang berkilah telah berkordinasi dengan instansi pemerintah ini, awak media dalam waktu dekat akan mengkonfirmasi prihal keterlibatan Inspektorat kabupaten Lampung Timur yang disebut sebut oleh ketua POKMAS bernama Kustadi.(Rozzi/Skw) 





Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Camat Batanghari Belum Panggil Ketua Pokmas PTSL Yang Melibatkan Institusi Pemerintah Terkait Pungutan Surat Tanah

Trending Now

Iklan

iklan